SwaraWarta.co.id – Istri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda, mengingatkan bahwa menikah tidak bisa hanya karena cinta.
Menurutnya, pasangan yang ingin menikah juga harus siap secara mental, keuangan, dan kesehatan reproduksi agar tidak melahirkan generasi yang mengalami stunting atau tumbuh kerdil.
“Kemiskinan dan stunting itu semua bisa dicegah dengan tidak menikah usia dini,” ujarnya saat melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini di RSUD NTB, Mataram, Rabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selvi menjelaskan bahwa pernikahan adalah tanggung jawab besar karena akan dijalani bersama pasangan seumur hidup. Ia mengajak generasi muda untuk tidak buru-buru menikah, apalagi jika masih di bawah usia 19 tahun.
“Kita ingin ke depan generasi muda tumbuh dengan pendidikan dan kesehatan yang baik, sehingga kita bisa mencapai Indonesia Emas 2045,” kata Selvi yang menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita.
Namun, aturan ini sudah diubah pada 2019. Kini, usia minimal menikah untuk pria dan wanita adalah sama-sama 19 tahun.
Sementara itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan usia ideal menikah adalah minimal 25 tahun untuk pria dan 21 tahun untuk wanita.
Tujuannya agar pasangan sudah matang secara mental dan siap menjalani rumah tangga, serta untuk menghindari risiko kesehatan seperti kanker serviks.