Pembunuhan Bos Sawit di Riau Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

- Redaksi

Saturday, 31 May 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Suyono, bos sawit di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditemukan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.

Pembunuhan ini terbongkar setelah anak korban membuat laporan orang hilang pada 16 Mei 2025.

Polsek Peranap melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa sepeda motor, ponsel, dan barang milik korban lainnya telah dikuasai oleh seseorang. Dari situlah, polisi mengetahui bahwa korban telah dibunuh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa Suyono dibunuh pada 10 Mei 2025 oleh dua orang pelaku yang tak lain adalah pegawainya sendiri, Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24).

“Korban adalah pemilik lahan sawit, juragan sawit lah istilahnya. Pelakunya dua orang itu pegawainya,” kata Fahrian, dalam keterangannya, Rabu (29/5).

Baca Juga :  4 Orang di Bogor Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan

Kedua pelaku ditangkap pada 28 Mei 2025 di Pekanbaru dan Desa Seluna, Kecamatan Batang Peranap, Inhu.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan detail pembunuhan tersebut. Hingga kini, jasad Suyono masih misterius dan belum ditemukan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru