Perubahan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemkot Mojokerto: DPMPTSP Naker dan Bappeda Litbang

- Redaksi

Monday, 4 September 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mal Pelayanan Publik Kota Mojokerto (Dok. Menpan)

SwaraWarta.co.id – Perubahan signifikan dalam struktur organisasi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Mojokerto, yakni Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), tampaknya akan segera terwujud. Pemastian ini mengikuti hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto.

Sebelumnya, rancangan payung hukum ini telah disetujui bersama oleh eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui paripurna pada akhir Juli lalu.

Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Febriananda Tejo Pratiwi, menjelaskan, “Ya, sudah turun dari biro hukum. Selanjutnya, nanti akan diparipurnakan.” Ini berarti bahwa perubahan tersebut akan mengalami tahap selanjutnya setelah Raperda tersebut disetujui menjadi Perda.

Salah satu perubahan utama adalah pemisahan urusan terkait tenaga kerja dari DPMPTSP. Ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 25/2021 yang menetapkan bahwa DPMPTSP harus berdiri sendiri tanpa urusan dari bidang lain. Namun, rencana awal untuk menggabungkan urusan tenaga kerja ke Bagian Perekonomian Setdakot Mojokerto akhirnya dibatalkan setelah hasil fasilitasi dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, merekomendasikan agar urusan tenaga kerja lebih tepat digabungkan ke dalam Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Baca Juga :  Direndam Banjir Selama Sepekan, Warga Jombang Keluhkan Demam hingga Gatal-gatal

“Setelah ditinjau ulang oleh biro hukum, ternyata keputusan awal kurang pas. Jadi, sesuai dengan pembagian urusan, lebih cocok di Kesra,” jelas Febriananda.

Selain perubahan pada DPMPTSP Naker, Raperda juga mengakomodasi restrukturisasi pada Bappeda Litbang. OPD yang berkedudukan di Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Kranggan ini akan diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Namun, perlu dicatat bahwa perubahan struktur di kedua OPD ini tidak dapat segera diimplementasikan pada tahun ini, melainkan akan mengikuti tahapan proses yang telah ditetapkan.

Perubahan ini menandai upaya Pemkot Mojokerto untuk lebih mengoptimalkan tata kelola organisasi dalam rangka mencapai efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB