Viral, Selebgram Probolinggo Marahi Siswi Magang di Swalayan

- Redaksi

Wednesday, 6 September 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selebgram Luluk Sofiatul Jannah (Instagram/luluknurilreal)

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini sosial media kembali dihebohkan oleh selebgram Probolinggo bernama Luluk Sofiatul Jannah yang memarahi siswi magang di swalayan. Akibat aksi tersebut, Luluk mendapatkan kecaman dari berbagai warganet.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut bermula saat Luluk yang merasa kecewa terhadap pelayanan siswi magang. Akibat dari tindakan ini, pihak sekolah melaporkan Luluk kepada pihak berwajib. Sebab siswi yang berada di dalam video sempat mengalami trauma.

Dalam video yang beredar, Luluk merasa kecewa terhadap sikap siswi yang dianggap meremehkannya. Selain itu, Luluk juga mengungkapkan kekecewaannya dengan nada yang tinggi dan kasar kepada siswi tersebut.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus di Arab Saudi, 20 Jemaah Umrah WNI Jadi Korban, 6 Meninggal Dunia

“Aku loh ini pesan (sambil menunjukkan barang belanjaannya), tidak mungkin saya batalin. Kamu pikir saya tidak bisa membayar belanjaan segini. Puluhan juta akan saya bayar, apalagi hanya segini,” ucap Luluk pada siswi tersebut.

Dalam video lainnya, juga terlihat Luluk yang mencaci siswi tersebut dengan kata-kata babu. Padahal siswi tersebut berasal dari SMKN 1 Probolinggo dan tengah menjalankan tugas magang dari pihak sekolah.

Seiring dengan viralnya video tersebut, ternyata Luluk merupakan istri dari aggota polisi yang tengah bertugas di Probolinggo. Bahkan hal ini juga dibenarkan oleh Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim.

Usai insiden tersebut, AKBP Wisnu Wardana kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi dan mediasi.

Baca Juga :  Remaja di Jember Tewas Usai Ditendang Pelatih Pencak Silat, Begini Kronologinya!

“Benar, dia (Luluk Nuril) adalah istri dari anggota kami yang bertugas di wilayah hukum Polres. Sudah kami panggil, dan kami pertemukan dengan guru, siswa yang magang di pusat perbelanjaan di Probolinggo itu dan sepakat si Luluk ini menghapus videonya dan membuat video permintaan maaf,” ungkap Halim pada hari Senin (5/9).

Lebih lanjut, Nur Halim mengungkapkan bahwa Luluk membuat video tersebut karena kecewa terhadap layanan siswi magabg tersebut. Bahkan Luluk beserta sang suami telah meminta maaf atas kegaduhan tersebut.

“Alasan yang bersangkutan hingga membuat video tersebut kepada kami karena saat itu sedang emosi. Dari pemanggilan ini, istri anggota kami ini bersedia meminta maaf baik kepada korban dan juga pihak swalayan, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Atas kejadian ini, pihak sekolah tidak terima jika siswinya diviralkan dan dituding melakukan layanan yang tidak memuaskan. Bahkan pihak sekolah yakni SMKN 1 kota Probolinggo melaporkan Luluk kepada polisi. Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh pihak humas SMKN 1 kota Probolinggo yakni Yuni Hidayati.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru