Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap Bareskrim Polri, Begini Sosoknya Dimata Warga

- Redaksi

Friday, 23 May 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Bareskrim Polri dan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam kasus grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah MR, admin sekaligus kreator grup Facebook “Fantasi Sedarah”.

MR ditangkap di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 19 Mei lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, MR berusia 20 tahun dan dikenal sebagai sosok yang pendiam di lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RW setempat, Yogi Sulistio, membenarkan penangkapan MR, namun mengaku tidak diberi tahu saat proses penangkapan dan baru mengetahui setelah MR sudah dibawa ke Jakarta.

Baca Juga :  Miris! SDN Setono di Ponorogo Tak Dapat Satu pun Peserta Didik Baru

“Tahu orangnya. 20 tahun (usia), belum menikah,” Ujar Yogi.

Yogi juga menyatakan bahwa MR tidak memiliki perilaku menyimpang di mata warga, dan penangkapan MR menjadi kejutan bagi warga sekitar.

“Gitu, biasa, enggak ada masalah sama warga. Anaknya pendiam,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan motif di balik grup Facebook yang menyebarkan konten tidak pantas tersebut.

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terbaru