Guru di SMP Wonogiri Tega Setubuhi Siswanya Sendiri

- Redaksi

Friday, 22 September 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang guru tega setubuhi siswinya sendiri di Wonogiri (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id– Seorang tenaga pendidik atau guru di salah satu SMP Wonogiri tega setubuhi siswanya sendiri. Ironisnya aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di lingkungan sekolah lebih tepatnya di ruangan laboratorium. Kejadian tersebut terjadi di salah satu sekolah swasta.

“Lagi-lagi terjadi (kasus persetubuhan anak) di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kejadiannya di SMP swasta,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra. Tenaga pendidik atau pelaku tersebut bernama MU (43 Tahun) warga Baturetno, Wonogiri Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban merupakan siswi SMP yang berusia 15 tahun. Tindakan bejat dari pelaku tersebut memang benar dilakukan di lingkungan sekolah. Padahal lingkungan sekolah tersebut tergolong sangat ramai. 

Baca Juga :  Semangat Kartini Digaungkan di Kudus, ASN Perempuan dan Organisasi Wanita Kompak Pakai Kebaya

“Pelaku adalah guru tetap (di SMP swasta tersebut). Korban muridnya. Perbuatan (persetubuhan) dilakukan di ruang laboratorium sekolah, padahal lingkungan sekolah ramai,” ungkap Indra saat melakukan konferensi pers. 

Indra juga menjelaskan bahwa modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya yaitu beralibi mendengarkan curhatan korban. Bahkan pelaku juga merayu korban dengan menggunakan kata-kata mesra seperti “say.”

Bahkan pelaku juga memberikan hadiah atau kado kepada korban saat momen tertentu seperti valentine. Pelaku dalam menjalankan aksinya juga memanfaatkan aplikasi pesan berupa WhatsApp untuk mengutarakan kalimat-kalimat sayang. 

Pihak kepolisian setempat menghimbau seluruh masyarakat agar terus terang terkait dengan kejadian serupa. Mengingat hal tersebut bukan menjadi kali pertama kejadian persetubuhan anak di daerah Wonogiri

Baca Juga :  Viral, Biarawati di Sukabumi Jualan Takjil Buka Puasa

Pelaku yakni MU, mengungkapkan bahwa hal tersebut bukan kali pertama dilakukan. Setidaknya pelaku sudah menyetubuhi korban selama 4 kali di laboratorium Teknologi Informasi Komunikasi atau TIK. 

Korban sendiri mengaku nyaman dengan pelaku lantaran sudah dianggap seperti ayah sekaligus teman. Bahkan korban kerap mendatangi pelaku saat tidak aja jam pelajaran atau jamkos. Hal tersebut diutarakan langsung oleh MU atau pelaku dari kasus tersebut. 

“Ketika saya mengajar tidak ada jam, istirahat, dia (korban) berusaha mendekati saya. Lebih nyaman dengan saya. Dianggap ayah dan teman,” jelas pelaku. 

MU sendiri berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Wonogiri pada Rabu 20/9. MU sendiri sudah memiliki istri dan 4 orang anak. 

Baca Juga :  Pemerintah Cairkan KUR BRI 2024 untuk Calon TKI: Pinjaman Cepat 25 Juta, Bunga Rendah, dan Syarat Mudah

Atas perbuatan bejatnya, MU harus dijerat pasal Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB