Guru di SMP Wonogiri Tega Setubuhi Siswanya Sendiri

- Redaksi

Friday, 22 September 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang guru tega setubuhi siswinya sendiri di Wonogiri (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id– Seorang tenaga pendidik atau guru di salah satu SMP Wonogiri tega setubuhi siswanya sendiri. Ironisnya aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di lingkungan sekolah lebih tepatnya di ruangan laboratorium. Kejadian tersebut terjadi di salah satu sekolah swasta.

“Lagi-lagi terjadi (kasus persetubuhan anak) di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kejadiannya di SMP swasta,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra. Tenaga pendidik atau pelaku tersebut bernama MU (43 Tahun) warga Baturetno, Wonogiri Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban merupakan siswi SMP yang berusia 15 tahun. Tindakan bejat dari pelaku tersebut memang benar dilakukan di lingkungan sekolah. Padahal lingkungan sekolah tersebut tergolong sangat ramai. 

Baca Juga :  Eksperimen Boeing 727 Ungkap Posisi Penumpang yang Paling Selamat dalam Kecelakaan, Berdasarkan Kasus Azerbaijan Airlines

“Pelaku adalah guru tetap (di SMP swasta tersebut). Korban muridnya. Perbuatan (persetubuhan) dilakukan di ruang laboratorium sekolah, padahal lingkungan sekolah ramai,” ungkap Indra saat melakukan konferensi pers. 

Indra juga menjelaskan bahwa modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya yaitu beralibi mendengarkan curhatan korban. Bahkan pelaku juga merayu korban dengan menggunakan kata-kata mesra seperti “say.”

Bahkan pelaku juga memberikan hadiah atau kado kepada korban saat momen tertentu seperti valentine. Pelaku dalam menjalankan aksinya juga memanfaatkan aplikasi pesan berupa WhatsApp untuk mengutarakan kalimat-kalimat sayang. 

Pihak kepolisian setempat menghimbau seluruh masyarakat agar terus terang terkait dengan kejadian serupa. Mengingat hal tersebut bukan menjadi kali pertama kejadian persetubuhan anak di daerah Wonogiri

Baca Juga :  Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Pelaku yakni MU, mengungkapkan bahwa hal tersebut bukan kali pertama dilakukan. Setidaknya pelaku sudah menyetubuhi korban selama 4 kali di laboratorium Teknologi Informasi Komunikasi atau TIK. 

Korban sendiri mengaku nyaman dengan pelaku lantaran sudah dianggap seperti ayah sekaligus teman. Bahkan korban kerap mendatangi pelaku saat tidak aja jam pelajaran atau jamkos. Hal tersebut diutarakan langsung oleh MU atau pelaku dari kasus tersebut. 

“Ketika saya mengajar tidak ada jam, istirahat, dia (korban) berusaha mendekati saya. Lebih nyaman dengan saya. Dianggap ayah dan teman,” jelas pelaku. 

MU sendiri berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Wonogiri pada Rabu 20/9. MU sendiri sudah memiliki istri dan 4 orang anak. 

Baca Juga :  Sopir Taksi Online Maling Ban, Hanya Butuh Waktu 20 Menit

Atas perbuatan bejatnya, MU harus dijerat pasal Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru