Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti

- Redaksi

Wednesday, 30 September 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta

Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita telah menjadi korban pemerasan hingga puluhan juta rupiah setelah mengalami tindak kekerasan seksual dan pemaksaan oleh seorang pria yang dikenal melalui aplikasi kencan Omi.

Peristiwa mulai terjadi ketika korban diundang bertemu oleh pelaku yang dikenal berasal dari Pemaron, Kabupaten Brebes.

Saat bertemu, pelaku memberi makanan dan minuman keras yang rasanya tidak biasa, sehingga membuat korban merasa pusing dan lemas. Dalam kondisi yang tidak bisa berbuat apa-apa dan terancam secara fisik, korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim. Tanpa diketahui korban, pelaku justru secara diam-diam merekam kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pelaku sebelumnya juga pernah meminjam uang korban sekitar empat juta rupiah dengan alasan untuk mengisi e-toll dan bertrading, lalu menghilang tanpa mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga :  Trent Alexander-Arnold dan Dean Huijsen Resmi Masuk Skuad Real Madrid untuk Piala Dunia Antarklub 2025

Kemudian dia diancam Video Sebar hingga Rp50 Juta.

Video tersebut kemudian digunakan pelaku sebagai cara untuk membuat korban merasa takut. Pelaku bersama beberapa temannya, salah satunya mengaku bernama Zeyn, berulang kali memeras korban dengan menggunakan nomor yang selalu berubah-ubah. Korban pernah datang ke rumah pelaku untuk menanyakan hal tersebut, tetapi pelaku tidak pernah ada di situ.

Puncaknya, pelaku kembali menghubungi korban lewat telepon dan mengancam akan membagikan video tersebut ke publik jika korban tidak memberikan uang sejumlah Rp50 juta.

Bagi korban, langkah paling penting adalah mencari pendampingan dan tidak menuruti ancaman pelaku. Korban disarankan segera melapor ke kepolisian, didampingi oleh lembaga perlindungan perempuan dan anak. Bukti seperti tangkapan layar percakapan, rekaman suara, transfer uang, atau pesan ancaman harus disimpan dengan aman. Korban juga bisa meminta perlindungan ke LPSK atau menghubungi layanan SAPA 129.

Baca Juga :  Rosita Barack: Punya Hubungan Kerabat dengan Princes Syahrini

Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan identitas korban. Fokuslah pada dukungan, bukan mempermalukan atau menyalahkan korban. Dalam kasus kekerasan seksual, pertanyaan seperti “kenapa tidak melawan?” atau “kenapa baru lapor?” justru memperburuk trauma. Yang salah adalah pelaku, bukan korban.

Jika narasi viral ini terbukti, pelaku harus diproses secara hukum. Namun, jika belum ada konfirmasi resmi, kita tetap harus berhati-hati agar tidak menyebarkan hoaks atau fitnah. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dan pemerasan masih menjadi ancaman nyata. Dukungan, perlindungan hukum, dan keberanian melapor adalah kunci agar korban mendapatkan keadilan.

 

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru