Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Istri oleh Suaminya di Jakarta Selatan

- Redaksi

Friday, 6 September 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan, Kepolisian mengungkap motif di balik tindakan keji seorang pria berinisial AS yang menusuk hingga menyebabkan kematian istrinya berinisial FF.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Sepat, RT 08/02, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, motif utama dari perbuatan tersebut adalah rasa cemburu.

Gogo menjelaskan bahwa pelaku merasa cemburu setelah mengetahui informasi dari anak korban, yang mengungkapkan bahwa FF terlibat perselingkuhan dengan pria lain.

Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat di Jakarta.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam apakah penusukan tersebut merupakan aksi yang sudah direncanakan sebelumnya atau hanya tindakan spontan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Swiss-Belhotel Nusantara di Ibu Kota Baru

Hingga saat ini, dugaan sementara menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi secara spontan tanpa perencanaan matang.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus ini.

Di antara barang bukti yang disita adalah sebilah pisau, pakaian korban termasuk baju, celana, dan pakaian dalam. Selain itu, tiga orang saksi juga telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang.

Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, serta visum terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Fatmawati.

Kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), khususnya Pasal 44 Ayat 3.

Baca Juga :  Dilaporkan Atas Kasus Penggelapan Uang, Aditya Zoni Buka Suara

Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun jika terbukti bersalah.

Dalam keterangannya, AS mengakui bahwa ia tidak memiliki alasan kuat untuk melakukan tindakan tersebut selain dorongan emosi yang tidak terkendali.

Di hadapan awak media, AS menyatakan bahwa dirinya kehilangan kendali atas pikirannya pada saat kejadian berlangsung, sehingga tindakannya pun terjadi tanpa ada motivasi khusus.

Selama delapan tahun pernikahan mereka, AS mengungkapkan bahwa masalah dalam rumah tangganya sudah berlangsung selama empat tahun terakhir.

Meskipun demikian, ia mengaku selalu mencoba untuk memaafkan kesalahan sang istri.

Namun, perasaan menyesal kini menyelimuti dirinya setelah insiden tragis itu terjadi.

AS juga menambahkan bahwa meski sering memaafkan, penyesalan yang ia rasakan saat ini terasa sangat berat.

Baca Juga :  Maarten Paes Cetak Sejarah: Raih Penghargaan Save of the Year MLS 2024

Pada Kamis, 5 September, polisi resmi menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyelidikan yang mendalam terkait kejadian penusukan pada dini hari, Rabu, 4 September, tepatnya pukul 00.05 WIB.

Penusukan terjadi di lokasi yang sama, yakni di Jalan Sepat, RT 08/02, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Laporan mengenai tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu, 4 September, pukul 05.23 WIB.

Kepolisian juga saat ini tengah memberikan layanan pemulihan trauma (trauma healing) bagi anak korban.

Langkah ini dilakukan demi menstabilkan kondisi emosional anak tersebut serta mencegah dampak psikologis yang mungkin muncul akibat peristiwa tragis yang menimpa keluarganya.***

Berita Terkait

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!
Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!
TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!
Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak
BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Thursday, 15 October 2026 - 10:46 WIB

Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!

Thursday, 15 October 2026 - 10:11 WIB

Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Wednesday, 14 October 2026 - 15:17 WIB

Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Wednesday, 14 October 2026 - 15:09 WIB

Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!

Berita Terbaru