Suroto, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Dapat Perlindungan dari LPSK

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suroto, saksi Vina yang mendapat LPSK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Suroto, saksi yang membantu Vina dan Muhammad Rizky saat keduanya tergeletak di jembatan fly over Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016, telah menerima perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dua orang petugas dari LPSK datang kepadanya pada Jumat (7/6/2024) dan menawarkan perlindungan sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Petugas LPSK itu ingin melindungi Suroto dari kemungkinan teror dan intimidasi karena kasus pembunuhan Vina dan Eky merupakan kasus yang cukup besar.

Setelah mempertimbangkan dan berkonsultasi dengan keluarganya, Suroto akhirnya menerima tawaran perlindungan dari LPSK karena ia belum tahu apakah kesaksiannya bisa diterima oleh kedua belah pihak atau tidak.

Baca Juga :  KABAR BAIK! AirAsia Tebar 15 Juta Kursi Gratis untuk Penerbangan Internasional 2025

 ‘’Sebelum saya setujuin, saya nelpon dulu ke keluarga. Kata keluarga, ya wis gak papa, biar ada pendamping. Jadi saya menyetujui (tawaran LPSK),’’ kata Suroto.

‘’Ini kasusnya kasus besar. Saya belum tahu mana yang benar. Apakah saya sebagai saksi Vina ini nantinya diterima oleh kedua belah pihak, yang tidak senang muapun yang senang. (Makanya) saya minta perlindungan ke LPSK,’’ kata Suroto

Petugas LPSK pun berpesan kepadanya untuk segera menghubungi mereka bilamana mendapat teror atau tekanan dari siapapun. 

‘’(Petugas LPSK mengatakan) bilamana ada hal-hal yang tidak mengenakkan, ada orang yang meneror, mengancam, silakan langsung hubungi kami,’’ kata Suroto mengulang ucapan petugas LPSK.

Baca Juga :  PT Taspen Gelar Mudik Gratis 2025, Simak Cara Daftarnya!

Baca Juga:

Muncul Saksi Melmel Ini Kata Hotman Paris : Minta Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan jadi Pengacara Pegi

Namun, sejauh ini Suroto mengaku tidak ada teror atau intimidasi yang diterimanya dan ia siap jika diminta kepolisian untuk memberikan kesaksian kembali seputar kasus tersebut.

Berita Terkait

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile

Teknologi

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile dengan Mudah

Sunday, 18 Oct 2026 - 10:10 WIB