Libur Nataru 2023: Ini Dia Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor yang Harus Anda Ketahui

- Redaksi

Sunday, 24 December 2023 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Libur Nataru 2023: Ini Dia Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor yang Harus Anda Ketahui

SwaraWarta.co.id – Seiring dengan libur Natal dan Tahun Baru 2023, destinasi populer Puncak Bogor menjadi fokus perhatian terkait rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh Satlantas Polres Bogor. 

Informasi terbaru yang dihimpun dari @tmcpolresbogor mencatat bahwa kebijakan ganjil genap, buka tutup, dan sistem one way berlaku hingga Selasa, 26 Desember 2023.

Ganjil genap, yang efektif dari Jumat pukul 14.00 WIB hingga Selasa pukul 24.00 WIB, menjadi salah satu strategi pengaturan lalu lintas. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, perlu diingat bahwa aturan ini tidak berlaku saat penerapan one way.

Baca Juga :  Mengenal Maldives : Fakta Menarik Wisatanya

Sistem one way, yang disesuaikan dengan volume kendaraan di jalur Puncak Bogor, diimplementasikan pada Sabtu, 23 Desember 2023, mulai pukul 07.30 WIB, dan diperkirakan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. 

Perlu dicatat bahwa jadwal ini dapat berubah mengikuti kondisi dan situasi di lapangan, sebagaimana diungkapkan oleh Iptu Ardian Novianto, KBO Satuan Lalu Lintas Polres Bogor.

Iptu Ardian Novianto menegaskan bahwa kebijakan buka tutup dan one way, baik dari arah Puncak, Jakarta, maupun Cianjur, berlaku mulai tanggal 23 hingga 26 Desember 2023. 

Jam berlakunya one way dari Jakarta ke Puncak dimulai pukul 07.00-12.00 WIB, sementara dari Puncak ke Jakarta dilaksanakan pada jam 12.30-18.00 WIB. 

Baca Juga :  TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia, Mendag Zulhas: Belum Punya Izin E-Commerce

Warga dihimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui akun Instagram dan media sosial resmi TMC Polres Bogor untuk menghindari keterlambatan atau kendala dalam perjalanan.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB