Malam Tahun Baru 2024 Akan Diguyur Hujan? Berikut Prediksinya

- Redaksi

Sunday, 31 December 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG Perkirakan Hujan di Beberapa Daerah pada Malam Tahun Baru 2024-SwaraWarta.co.id (Sumber: Pixabay)

SwaraWarta.co.id – Sehubungan dengan prakiraan cuaca BMKG untuk malam Tahun Baru 2024, terlihat bahwa sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilayah yang kemungkinan terkena dampak meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, serta Sumatera Selatan.

Kemudian di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua Barat, dan juga Papua.

Dalam periode 31 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, BMKG memprediksi adanya hujan yang berpotensi melanda wilayah-wilayah tersebut.

Sementara itu, dari tanggal 3 hingga 6 Januari 2024, prakiraan cuaca tetap menunjukkan potensi hujan sedang hingga lebat di sebagian besar wilayah yang telah disebutkan sebelumnya.

Baca Juga :  Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Selain itu, ada peringatan dari Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengenai potensi cuaca ekstrem selama masa pergantian tahun.

Fenomena dinamika atmosfer, seperti aktivitas Monsun Asia Musim Dingin dan aktivitas Madden Jullian Oscillation (MJO), dapat memperkuat potensi pertumbuhan awan hujan di sebagian besar wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem seperti angin puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, hujan es, dan dampak-dampak lainnya seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.

Dalam menghadapi kondisi ini, Dwikorita menekankan pentingnya untuk selalu mengikuti perkembangan cuaca karena kondisi cuaca dapat berubah dengan cepat.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

Terutama bagi pemudik dan wisatawan yang sedang berlibur, disarankan untuk selalu memeriksa ramalan cuaca sebelum melakukan perjalanan dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima.

Keamanan selalu menjadi prioritas utama, dan masyarakat diharapkan berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan angin kencang.

Pentingnya kesigapan terhadap potensi cuaca ekstrem ditekankan oleh BMKG sebagai langkah preventif terhadap dampak-dampak yang mungkin timbul.

Dalam situasi ini, sinergi antara pemerintah, BMKG, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama.

Sementara kita tidak dapat mengontrol cuaca, kita bisa mengambil langkah-langkah cerdas untuk mengurangi risiko.

Kewaspadaan dan kesiapsiagaan adalah kunci dalam menghadapi situasi cuaca ekstrem, dan mengikuti saran-saran yang diberikan oleh otoritas setempat dapat membantu mengurangi potensi dampak negatif.

Baca Juga :  Seorang Mahasiswa Meninggal di Dalam Bus, Begini Kronologinya!

Dalam menghadapi prakiraan cuaca yang mungkin kurang bersahabat, semoga masyarakat dapat saling mendukung dan bersama-sama menjaga keselamatan diri serta orang lain.

Tidak lupa, semoga tahun baru ini membawa keberuntungan dan kebahagiaan bagi kita semua.***

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB