BPBD DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tomang

- Redaksi

Saturday, 20 July 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Pada Jumat malam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyalurkan sejumlah bantuan kepada korban kebakaran rumah tinggal yang terjadi di Jalan Tomang Banjir Kamal, RT/RW 02/11, Tomang, Grogol Petamburan.

Bantuan yang diberikan berupa 12 kardus air mineral, 60 lembar selimut, 30 lembar sarung, 30 lembar mukena, 30 paket family kit, 30 paket pakaian anak, 30 lembar terpal, 120 kotak makanan siap saji, dan 60 paket sandang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman, memastikan bahwa seluruh kebutuhan pengungsi, terutama kebutuhan dasar seperti sandang dan pangan, dapat terpenuhi.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya menempatkan lokasi pengungsian di Posko RW 011 dan Masjid An-Nur.

Baca Juga :  Pajak PPN Naik 12 Persen, Pertamina Angkat Bicara

Kemungkinan, pada Sabtu, 20 Juli, layanan kesehatan akan dibuka di lokasi pengungsian.

Selain itu, akan ada bantuan tambahan dari BAZNAS (BAZIS) Jakarta Barat serta Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

Agus menjelaskan bahwa layanan kesehatan akan mulai beroperasi pada hari Sabtu, dan beberapa bantuan dari BAZNAS dan Sudin Sosial sudah mulai masuk pada malam itu.

Ia juga menambahkan bahwa dapur umum dan posko kesehatan akan diatur lebih lanjut.

Kebakaran tersebut menyebabkan sekitar 10 rumah terbakar dan berdampak pada 30 keluarga dengan total 56 orang yang menjadi korban.

Pemerintah setempat berupaya semaksimal mungkin untuk menangani kebutuhan para pengungsi dan memastikan mereka mendapatkan bantuan yang diperlukan.***

Baca Juga :  Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB