Kakak Adik di Bali Tewas Usai Loncat dari Jembatan

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi Kaka beradik yang bunuh diri 
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Pada hari Minggu (26/5), terdapat dua orang kakak beradik yang melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari atas Jembatan Tukad Bangkung di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali. 

Korban pria berusia 23 tahun dan seorang anak kecil yang diperkirakan masih berusia balita tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia. 

Kedua jasad korban telah dievakuasi ke Puskesmas Petang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri Wanita di Jembatan Siak Tiga

Informasi awal mengenai kejadian ini diperoleh dari warga setempat yang melihat dua orang terjun dari jembatan setinggi sekira 70 meter pada sore hari. 

Baca Juga :  Arema FC Kalah dari Borneo FC 0-2, Pelatih Joel Cornelli Minta Tim Lebih Sabar

Tidak lama kemudian, warga menemukan sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor yang diduga milik korban. 

Baca Juga:

Pria di Ponorogo Nekat Gantung Diri, Begini Motifnya

Motor tersebut terparkir dekat dengan jembatan penghubung Badung dengan Kintamani, Bangli.

Kapolsek Petang, AKP I Dewa Ketut Suriyawan, membenarkan kejadian tersebut. 

“Kami sedang dalami. Kami sedang melaporkan ke Kapolres. Nanti akan kami sampaikan,” kata Suriyawan.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi bunuh diri ini.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru