RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

- Redaksi

Friday, 28 March 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang DPR (DoRUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilank. Ist)

Ruang DPR (DoRUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilank. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil organisasi pers untuk membahas aturan siaran langsung di pengadilan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Hal ini berkaitan dengan adanya usulan larangan siaran langsung saat persidangan berlangsung.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang beberapa organisasi media, seperti Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pimred) untuk berdiskusi pada tanggal 8 April 2025, setelah Lebaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Komisi III DPR sedang membahas RUU KUHAP. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelumnya, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Juniver Girsang, mengusulkan agar siaran langsung persidangan dilarang. Usulan ini bertujuan untuk melindungi saksi dalam persidangan.

Baca Juga :  KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Ungkap Korupsi Rp6,8 Miliar

“Terkait liputan persidangan, kami akan undang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pimred tanggal 8, setelah Lebaran,” kata Habiburakhman.

Habiburokhman menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk dari media, mengenai bagaimana aturan ini sebaiknya diterapkan.

Ia menjelaskan bahwa larangan siaran langsung hanya berlaku untuk pemeriksaan saksi, bukan untuk seluruh proses persidangan.

Menurutnya, kesaksian dalam persidangan saling berkaitan, sehingga saksi tidak boleh saling mendengar kesaksian lainnya. Oleh karena itu, siaran langsung dalam sesi pemeriksaan saksi dinilai tidak tepat.

“Keterangan saksi itu saling terkait, karena itu tidak boleh saling mendengar, ini yang nggak bisa disiarkan secara live,” kata politisi Gerindra itu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Pemkab Ponorogo Serius Tertibkan Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Namun, ia juga menyoroti bahwa prinsip dasar persidangan di pengadilan adalah terbuka untuk umum. Sehingga, masih perlu didiskusikan apakah media harus mengajukan izin kepada ketua pengadilan sebelum meliput sidang.

Ia menambahkan, pengecualian hanya berlaku untuk kasus tertentu, seperti perkara asusila

“Terkait asusila okelah, tapi terkait perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya teman-teman diperbolehkan untuk meliput,” ujar Habiburokhman.

Berita Terkait

Ratusan Sopir Truk Geruduk Gedung DPRD Ponorogo
Pemerintah Kota Jayapura Berikan Bantuan Pangan untuk 1.000 Keluarga
KPK Memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia
Kisah Menegangkan Jemaah Haji saat Pesawat Mendarat Darurat di Medan
Sopir Truk di Jawa Timur Gelar Aksi Protes atas Isu ODOL
Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air
Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub
Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis

Berita Terkait

Friday, 20 June 2025 - 08:56 WIB

Ratusan Sopir Truk Geruduk Gedung DPRD Ponorogo

Friday, 20 June 2025 - 08:52 WIB

Pemerintah Kota Jayapura Berikan Bantuan Pangan untuk 1.000 Keluarga

Friday, 20 June 2025 - 08:48 WIB

KPK Memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia

Friday, 20 June 2025 - 08:45 WIB

Kisah Menegangkan Jemaah Haji saat Pesawat Mendarat Darurat di Medan

Friday, 20 June 2025 - 08:41 WIB

Sopir Truk di Jawa Timur Gelar Aksi Protes atas Isu ODOL

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Sopir Truk Geruduk Gedung DPRD Ponorogo

Friday, 20 Jun 2025 - 08:56 WIB

Berita

KPK Memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia

Friday, 20 Jun 2025 - 08:48 WIB

Berita

Sopir Truk di Jawa Timur Gelar Aksi Protes atas Isu ODOL

Friday, 20 Jun 2025 - 08:41 WIB