Syarief Hasan Sebut Wacana Hak Angket Membuat Situasi Memburuk

- Redaksi

Sunday, 25 February 2024 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Syarief Hasan wakil ketua MPR RI
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Syarief Hasan, Wakil Ketua MPR RI, mengecam rencana pengajuan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pada Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syarief, tindakan ini tidak perlu karena akan membuat situasi semakin memburuk.

Syarief menjelaskan bahwa hak angket adalah hak konstitusional yang melekat pada lembaga legislatif. 

Namun, jika hak angket digunakan untuk mempertanyakan jalannya dan hasil Pemilu 2024, hak ini akan menjadi bias dan berisiko menjadi alat politis. 

Selain itu, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengatur mekanisme pemilu.

“DPR memang punya hak mengajukan angket. Namun menyikapi pesta demokrasi yang telah berjalan demokratis ini, semua pihak harus mengedepankan kebijaksanaan kolektif, menurunkan tensi politik, menunggu semua proses pemilu rampung,” jelas Syarief dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

Baca Juga :  Karya Lukis Yos Suprapto Gagal Dipamerkan, Jokowi: Harus Kita Hargai

“Saat ini, KPU dan Bawaslu tengah menyelesaikan tugasnya, maka sudah saatnya menunggu tugasnya rampung. Hak angket hanya akan menyisakan kegaduhan politik, berdampak pada segregasi sosial politik, dan kenyamanan berusaha,” sambungnya.

Syarief menilai bahwa sengketa proses pemilu seharusnya diatasi dengan cara yang tidak melibatkan hak angket. 

Sebab, hak ini akan menimbulkan kesan peradilan politik, tampilan kekuasaan, dan rentan terhadap terbelahnya kesatuan bangsa yang berbahaya bagi kestabilan demokrasi jangka panjang.

Syarief, mantan Menkop dan UKM, mendorong setiap pihak untuk menyikapi pelaksanaan Pemilu 2024 secara komprehensif dan terpadu. 

Menurutnya, masyarakat telah sepakat untuk memilih pemimpin politik di tahun 2024, baik di tingkat nasional maupun daerah. 

Baca Juga :  Tok Tok! Sidang Sengketa digelar Hari ini, Putusan MK Sebut Jokowi Tidak Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024

Semua proses dalam pemilu telah disepakati bersama dan diawasi secara transparan, termasuk proses rekrutmen penyelenggara pemilu.

Syarief menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilu pun melibatkan lembaga legislatif. Oleh karena itu, jika parlemen meragukan atau tidak mengakui hasil pemilu, akan meninggalkan banyak pertanyaan dan merusak kepercayaan rakyat.

“Pemilihan KPU dan Bawaslu dilakukan juga oleh parlemen. Jadwal dan tahapan pemilu juga disepakati bersama oleh penyelenggara pemilu bersama-sama dengan DPR, lalu mengapa tugas berat penyelenggara ini kemudian mau dinegasikan?” tanyanya.

“Jika ada anggapan pemilu bermasalah, atau KPU dan Bawaslu tidak independen, sebaiknya gunakan saja saluran yang tersedia. Menggunakan mekanisme hukum jauh lebih baik dibandingkan unjuk kekuatan politik di DPR. Ujung-ujungnya rakyat juga yang akan menjadi korban,” pungkasnya.

Baca Juga :  Masinton Sebut Kepala Daerah dari PDIP Hadiri Retret di Magelang Kecuali Provinsi Bali

Berita Terkait

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Wednesday, 21 October 2026 - 07:15 WIB

Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Berita Terbaru