Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

- Redaksi

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

SwaraWarta.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok klaim saldo dana gratis yang tersebar di berbagai platform media sosial.

Modus penipuan ini mengiming-imingi korban dengan janji mendapatkan saldo elektronik dalam jumlah besar tanpa syarat yang jelas.

Modus Operandi Penipu

Para penipu biasanya menggunakan akun palsu yang menyamar sebagai customer service atau perwakilan resmi dari aplikasi dompet digital ternama. Mereka menyebarkan link atau kode QR yang diklaim dapat memberikan saldo gratis hingga jutaan rupiah kepada pengguna yang mengikuti instruksi tertentu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat laporan bahwa banyak masyarakat yang terjebak dengan tawaran saldo gratis ini. Padahal, tidak ada aplikasi resmi yang memberikan saldo dalam jumlah besar tanpa syarat yang jelas,” ungkap Kepala Departemen Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarah Wijayanti, dalam konferensi pers kemarin.

Baca Juga :  Baznas RI Dirikan Dapur Umum dan Sumber Air Bersih untuk Korban Bencana Sukabumi

Kerugian yang Ditimbulkan

Berdasarkan data Bareskrim Polri, dalam tiga bulan terakhir tercatat lebih dari 2.500 laporan kasus penipuan dengan modus serupa. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 15 miliar. Mayoritas korban adalah pengguna media sosial berusia 18-35 tahun yang tergiur dengan tawaran saldo gratis tersebut.

Himbauan Kepada Masyarakat

OJK menghimbau masyarakat untuk selalu verifikasi informasi melalui kanal resmi penyedia layanan keuangan digital. “Jangan mudah percaya dengan tawaran yang terlalu menggiurkan. Selalu cek keaslian informasi melalui website atau aplikasi resmi,” tegas Sarah.

Masyarakat juga disarankan untuk tidak memberikan data pribadi seperti PIN, password, atau OTP kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke nomor pengaduan OJK 157 atau platform pelaporan resmi kepolisian.

Baca Juga :  Seekor Ular Sanca di Ciamis Berhasil Diamankan Damkar Usai Mangsa Ayam Milik Warga

Pihak berwenang terus melakukan penindakan terhadap akun-akun penyebar konten penipuan dan bekerja sama dengan platform media sosial untuk memblokir link berbahaya.

 

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terbaru