Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

- Redaksi

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Pria Ngaku Anak Propam

Viral Pria Ngaku Anak Propam

SwaraWarta.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku-ngaku sebagai anak anggota Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya menjadi viral di media sosial.

Klaimnya bahwa mobil yang ia kendarai adalah barang bukti polisi pun langsung dibantah tegas oleh institusi kepolisian.

Kronologi Viral di Media Sosial

Video tersebut pertama kali beredar di platform seperti Instagram dan TikTok, salah satunya di akun @feedgramindo. Dalam rekaman yang terjadi di area parkir sebuah mal di Bogor itu, terlihat pria berinisial MAF tengah berdebat dengan sejumlah orang yang diduga adalah debt collector.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sikap percaya diri, MAF menyatakan bahwa mobil yang ia bawa adalah barang bukti dari polsek yang dipinjamkan kepada ayahnya. “Ini barang bukti polsek. Ada suratnya, dipinjam oleh bapak saya. Bapak saya (anggota) Propam di Polda Metro,” ujarnya dalam video tersebut. Ia bahkan tidak terima ketika mobil itu hendak diperiksa dan saling merekam dengan lawan bicaranya.

Baca Juga :  Ancam dengan Senjata Tajam, Pria di Kalsel Tega Perkosa Gadis 19 Tahun

Bantahan Tegas dari Polda Metro Jaya

Merespons video yang viral itu, Jubir Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan klarifikasi resmi. Budi membantah seluruh pernyataan MAF.

  • Bukan Anak Anggota Propam: “Tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” tegas Budi Hermanto.
  • Bukan Mobil Barang Bukti: Budi juga menegaskan bahwa status mobil tersebut sama sekali bukan barang bukti. “Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti,” jelasnya. Kasi Humas Polres Depok, AKP Made Budi, menambahkan bahwa mobil itu adalah kendaraan pribadi dengan pembayaran kredit yang menunggak.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf MAF

Setelah videonya viral, MAF akhirnya membuat pernyataan permintaan maaf. Dalam video klarifikasinya, ia mengakui bahwa semua ucapannya adalah bohong.

Baca Juga :  Kasus Judi Online: Polda Metro Jaya Sita Puluhan Miliar dari Pegawai Kementerian Komdigi

“Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri,” kata MAF. Ia menegaskan bahwa orang tuanya bukan anggota Propam dan mobil yang ia kendarai bukan barang bukti milik Polri.

MAF beralasan bahwa ia terpaksa berbohong dan menggunakan nama institusi polisi karena mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector. Ia mengaku sedang dalam keadaan tertekan dan emosi saat itu.

Pelajaran untuk Konsumen Kredit

Kasus ini mengingatkan pentingnya memahami kewajiban sebagai konsumen kredit. Perusahaan pembiayaan biasanya tidak serta merta mengirim debt collector. Mereka akan melakukan tahapan penagihan, seperti mengirimkan pemberitahuan melalui SMS, telepon, atau surat terlebih dahulu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur bahwa perusahaan pembiayaan boleh bekerja sama dengan pihak ketiga untuk penagihan, namun debt collector yang ditugaskan harus memiliki surat tugas resmi dan bersertifikat. Konsumen berhak meminta surat tugas tersebut untuk memastikan keabsahannya.

Baca Juga :  G-Dragon Siap Guncang Jakarta 26 Juli, Tiket Umum Tersedia Mulai Hari Ini

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Berita Terbaru