Apes! Driver Ojek Online Dicabuli 3 Waria Usai Dikeroyok

- Redaksi

Tuesday, 10 October 2023 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 waria cabuli driver Ojol (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang Driver Ojek Online atau Ojol berinisial R (26) diduga dicabuli oleh 3 waria. Sebelumnya korban juga sempat dikeroyok dan disekap saat tidak sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tidak senonoh tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Parupuk, Tabing, Kec. Kota Tengah. Selain itu, kejadian naas terbit terjadi pada hari Jum’at, (6/10). 

Ketiga pelaku pencabulan terhadap Ojol berinisial AP (25), JN (30) dan juga HS (26). Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengungkapkan kejadian ini bermula saat korban akan menjual hp ke pelaku HS.

Kemudian keduanya bertemu di lokasi kejadian untuk melakukan COD sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh keduanya.

Baca Juga :  Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

“Korban ini berniat menjual gadget-nya, dan pelaku hendak membeli. Disepakati lokasi tempat COD itu,” ungkap Afrino, Senin (9/10).

Namun saat tiba di lokasi, ternyata HS turut membawa 2 rekannya yakni AP dan JN. Selain itu, HS dan korban sempat terlibat perselisihan hingga penganiayaan tersebut terjadi.

Korban sempat dianiaya secara bersama-sama oleh ketiga pelaku tersebut. Bahkan korban sampai tidak sadarkan diri dan di sekap.

“Namun terjadi perselisihan sehingga korban dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku sampai korban tidak sadarkan diri dan disekap,” jelasnya.

Setelah tersadar, korban mengaku bahwa dirinya sudah dalam keadaan tanpa busana. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Contoh Puisi 1 Bait 4 Baris dan Keunggulannya!

Mendengar laporan korban, pihak kepolisian segera menangkap ketiga pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan serta pencabulan.

“Usai korban sadar, dia mendapati dirinya sudah dalam keadaan bugil. Sehingga dari peristiwa yang ia alami itu, dia laporkan pada kami. Saat ini para pelaku sudah kami tahan,” ungkap Afrino.

Lebih lanjut, Afrino menegaskan bahwa saat ini ketiga pelaku sudah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, ketiga pelaku juga sudah mengakui kesalahannya pada pihak kepolisian. Ketiga pelaku tersebut mengakui kesalahannya mulai dari penganiayaan, pencabulan hingga penyekapan korban selama 5 jam.

“Ketiga pelaku sudah tersangka. Dia mengakui perbuatannya terhadap korban. Baik itu penganiayaan dan pencabulan. Selain itu pelaku juga menyekap korban selama lima jam,” imbuhnya.

Baca Juga :  Seorang Pria Berbaju Bawaslu Ditemukan di di Kolam Tinja Semarang, Begini Kronologinya!

Pihak kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari batu, balok, gunting, dan obeng. 

Atas perlakuannya tersebut, ketiga pelaku dijerat pasal 170 junto 289 KUHP tentang penganiayaan dan pencabulan dengan ancaman penjara 9 tahun.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB