Apes! Driver Ojek Online Dicabuli 3 Waria Usai Dikeroyok

- Redaksi

Tuesday, 10 October 2023 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 waria cabuli driver Ojol (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang Driver Ojek Online atau Ojol berinisial R (26) diduga dicabuli oleh 3 waria. Sebelumnya korban juga sempat dikeroyok dan disekap saat tidak sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tidak senonoh tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Parupuk, Tabing, Kec. Kota Tengah. Selain itu, kejadian naas terbit terjadi pada hari Jum’at, (6/10). 

Ketiga pelaku pencabulan terhadap Ojol berinisial AP (25), JN (30) dan juga HS (26). Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengungkapkan kejadian ini bermula saat korban akan menjual hp ke pelaku HS.

Kemudian keduanya bertemu di lokasi kejadian untuk melakukan COD sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh keduanya.

Baca Juga :  Terungkap, Istri Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Dapat Transfer 29 Juta

“Korban ini berniat menjual gadget-nya, dan pelaku hendak membeli. Disepakati lokasi tempat COD itu,” ungkap Afrino, Senin (9/10).

Namun saat tiba di lokasi, ternyata HS turut membawa 2 rekannya yakni AP dan JN. Selain itu, HS dan korban sempat terlibat perselisihan hingga penganiayaan tersebut terjadi.

Korban sempat dianiaya secara bersama-sama oleh ketiga pelaku tersebut. Bahkan korban sampai tidak sadarkan diri dan di sekap.

“Namun terjadi perselisihan sehingga korban dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku sampai korban tidak sadarkan diri dan disekap,” jelasnya.

Setelah tersadar, korban mengaku bahwa dirinya sudah dalam keadaan tanpa busana. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Penyebab Ustadz Yazid Jawas Meninggal Dunia

Mendengar laporan korban, pihak kepolisian segera menangkap ketiga pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan serta pencabulan.

“Usai korban sadar, dia mendapati dirinya sudah dalam keadaan bugil. Sehingga dari peristiwa yang ia alami itu, dia laporkan pada kami. Saat ini para pelaku sudah kami tahan,” ungkap Afrino.

Lebih lanjut, Afrino menegaskan bahwa saat ini ketiga pelaku sudah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, ketiga pelaku juga sudah mengakui kesalahannya pada pihak kepolisian. Ketiga pelaku tersebut mengakui kesalahannya mulai dari penganiayaan, pencabulan hingga penyekapan korban selama 5 jam.

“Ketiga pelaku sudah tersangka. Dia mengakui perbuatannya terhadap korban. Baik itu penganiayaan dan pencabulan. Selain itu pelaku juga menyekap korban selama lima jam,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sapi Endro Wibowo Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto

Pihak kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari batu, balok, gunting, dan obeng. 

Atas perlakuannya tersebut, ketiga pelaku dijerat pasal 170 junto 289 KUHP tentang penganiayaan dan pencabulan dengan ancaman penjara 9 tahun.

Berita Terkait

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!
Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!
PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Friday, 26 June 2026 - 10:24 WIB

Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Friday, 26 June 2026 - 09:52 WIB

Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia

Friday, 26 June 2026 - 09:43 WIB

Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!

Thursday, 25 June 2026 - 17:09 WIB

Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru