Polisi Sita Honda Mobilio, Mobil Bos Rental yang Meninggal Dikeroyok di Pati

- Redaksi

Thursday, 20 June 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Kasus Bos Rental Pati Disita – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Dari kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, Polres Metro Jakarta Timur telah menyita kendaraan Honda Mobilio berwarna putih yang dimiliki oleh BH, yang tewas akibat pengeroyokan yang terjadi di Kec. Sukolilo, tepatnya di Desa Sumbersoko, Kab. Pati, Prov. Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa Barang Bukti tersebut telah diamankan di Polrestro Jaktim.

Ia menjelaskan bahwa mobil tersebut telah digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, dengan identitas mobil yang telah diubah, termasuk pelat nomornya.

Mobilnya tersebut disita setepah berhasi diamankan dari tangan seorang pelaku yang memiliki inisial AG yang tinggal di Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Unggul di TPS 73 Pondok Aren Tempat Sri Mulyani Memberikan Suaranya

BACA JUGA: Polisi Sebut Keterangan Saka 8 Tahun Lalu Penuh Kebohongan

Kombes Pol Nicolas menambahkan bahwa mobil beserta surat-surat kendaraan sudah diamankan di Polrestro Jaktim.

Pelaku berinisial AG, yang menguasai kendaraan milik korban BH, mengaku tidak mengenal RP, terlapor dalam kasus penggelapan ini.

AG tidak berkomunikasi langsung dengan penyewa berinisial RP.

Untuk saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sendiri masih melakukan prosesi pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari kasus ini.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari pelapor berinisial B, karyawan pelapor berinisial HS, pemegang terakhir mobil yaitu AG, dan pihak leasing untuk memverifikasi keabsahan kendaraan tersebut.

Nicolas menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil “over” kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing.

Baca Juga :  Yolanda, Mahasiswi Hukum di Cianjur Jadi Selingkuhan Direktur

Karena tidak mampu membayar, kredit tersebut dialihkan langsung kepada korban, almarhum BH.

BACA JUGA: Muncul Isu Keluarga Korban Judi Online dapat Bansos, Jokowi Bilang Begini

Berbagai upaya telah dilakukan oleh penyelidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan oleh korban BH sekitar Februari 2024.

Namun, penyelidik mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH ternyata tidak akurat dan fiktif.

Sebagai informasi, KTP terlapor diperkirakan adalah palsu dan tidak terdaftar di data kepundudukan.

Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor mengecek keberadaan kendaraan di Banten.

Namun, setelah dikonfirmasi kembali, pelapor menyatakan bahwa kendaraan tersebut sudah tidak terdeteksi di Banten.

Baca Juga :  Resep Bolu Bandung Mudah Anti Gagal

Pihak Polres Metro Jakarta Timur tidak mengetahui langkah BH yang menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS.

BH diduga tidak pernah berkoordinasi dengan tim penyelidik untuk pergi ke Pati.

Sesampainya di lokasi, BH mendapati mobil miliknya dan hendak mengambil kembali kendaraan tersebut. Namun, ia dan tiga rekannya dituduh sebagai pencuri dan dikeroyok oleh warga setempat.

Akibat kejadian ini, BH meninggal dunia, sementara tiga rekannya, yaitu SH, KB, dan AS, mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Soewondo Pati.***

Berita Terkait

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terbaru

Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana

Teknologi

2 Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana dengan Cepat dan Mudah

Monday, 26 Oct 2026 - 07:11 WIB