Jadi Korban Pembacokan Desember Lalu, Pemilik Hotel Harmoni dapatkan Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyidikan pembacokan dan perampokan pemilik hotel di telaga ngebel
( Dok. IstimIstimraWarta.co.id- Seorang korban, Kasmirah yang berusia 60 tahun dan merupakan pemilik Hotel Harmoni di Ngebel menjadi korban perampokan dan pembacokan yang sangat traumatis dan harus menjalani perawatan medis. 

Kasmirah mengalami sejumlah luka bacok di tubuhnya.

Namun, Kasmirah bersyukur karena seluruh biaya perawatannya selama di rumah sakit ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasmirah juga senang karena baru lima bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Dirinya juga mendapat Jaminan Kematian (JKM), dan telah mendapatkan jaminan secara total baik dari perawatan hingga pengobatan yang tidak terbatas.

Baca Juga :  Tim Sepakbola yang Sudah Dipastikan Lolos ke Babak 16 Besar Asian Games 2023, Indonesia Masih Menunggu Laga Krusial

“Alhamdulillah sangat senang sekali, ada BPJS Ketenagakerjaan ini, kalau tidak ada saya dan keluarga tidak tahu lagi bagaimana mencari biayanya. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan,” ujar warga. 

Suaminya, Tanto yang berusia 63 tahun, mengatakan bahwa ia dan istri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Hal ini dilakukan dengan membayar iuran sebesar Rp 16.900 per bulan per orang, yang dibayarkan tiga bulan sekali kepada koordinator Paguyuban Hotel Telaga Indah Ngebel (PHTIN).

“Kami ikut JKM dan JKK, membayar iurannya tiga bulan sekali ke koordinator paguyuban. Pemilik hotel di Ngebel hampir semuanya ikut BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Wawan Burhanudin, menyatakan bahwa coverage terhadap Kasmirah telah dilakukan sejak berada di UGD RSUD Dr. Harjono Ponorogo. 

Baca Juga :  Lebih Dari 800 Ribu Warga RI Terserang TBC, Ini Dia Penyebabnya

Perlindungan tersebut masih berlaku hingga perawatan di RSUD Dr. Moewardi Solo, dan juga mencakup biaya pengobatan rawat jalan yang dilakukan hingga saat ini.

“Untuk manfaat JKK dan JKM telah kita lakukan sejak ibu Kasmirah dirawat di UGD. Semua biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit kita tanggung tanpa batas, termasuk biaya rawat jalannya,” kata Wawan.

Selama Kasmirah tidak dapat bekerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Santunan Tidak Mampu Bekerja atau STMB sebesar Rp 1 juta per bulan kepada Kasmirah. 

STMB tersebut akan diberikan hingga Kasmirah benar-benar sembuh total.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Zakiah, meminta agar seluruh pemilik badan usaha mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga :  Jawa Timur Diisukan Bentuk Provinsi Baru 16.217 km2, Kota Karnaval Didapuk Jadi Ibu Kota Calon Otonomi Baru

Program Jaminan Sosial juga diberikan kepada pekerja mandiri yang bukan penerima upah dengan program Bukan Penerima Upah (BPU).

“Ini agar mereka bekerja dengan aman, tenang dan nyaman,” kata Zakiah.

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru