Menteri Kominfo: Transaksi Judi Online Tembus Rp 350 Triliun, Upaya Pemberantasan Diperketat

- Redaksi

Friday, 20 October 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kominfo: Transaksi Judi Online Tembus Rp 350 Triliun, Upaya Pemberantasan Diperketat

SwaraWarta.co.id Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap maraknya perjudian online di tanah air. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kominfo pada Jumat (20/10), Menteri Budi Arie mengungkapkan bahwa nilai transaksi terkait dengan perjudian online kini mencapai angka yang mencengangkan, yaitu antara Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Budi Arie menegaskan intensitas tinggi perjudian online telah menciptakan kekhawatiran yang merata di seluruh masyarakat. 

Situasi ini mendorong pihaknya untuk meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, yang kini menjadi salah satu prioritas utama dalam tugasnya sebagai Menteri Kominfo.

Baca Juga :  Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Dalam beberapa bulan terakhir, Budi Arie mengklaim bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas dalam upaya memerangi konten perjudian online, terutama perjudian slot. 

Dalam kurun waktu 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, mereka berhasil melaksanakan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian

Rincian tindakan tersebut mencakup 237.096 konten dari situs dan alamat protokol internet (IP Address), 17.235 konten dari berbagi file, dan 171.175 konten lain yang tersebar di media sosial.

Menteri Budi Arie juga meminta penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) dan operator seluler untuk terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan perjudian online. 

Mereka diminta memastikan bahwa sistem mereka terhubung secara akurat dengan database situs yang mengandung konten perjudian. 

Baca Juga :  Maudy Ayunda Kembali dengan Album Baru "Pada Suatu Hari" setelah Lama Jenuh Bermusik

Selain itu, Kominfo juga mendesak agar kedua pihak tersebut segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses jika dianggap diperlukan.

Pihak Kominfo juga terlibat dalam upaya memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian online. 

Budi Arie sebelumnya telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023. 

Lebih lanjut, ia juga meminta Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan upaya dalam mencegah aktivitas perjudian online.

Menteri Budi Arie menegaskan komitmennya dalam pemberantasan perjudian online dan siap mengambil tindakan tegas terhadap platform-platform yang tidak serius dalam menangani konten perjudian online di Indonesia.

Budi Arie juga menyatakan bahwa pemberantasan perjudian online tidak dapat dilakukan hanya oleh Kominfo semata. 

Baca Juga :  Teknologi Digital: Pilar Masa Depan Indonesia yang Inklusif dan Berkelanjutan

Oleh karena itu, ia memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangkap para pelaku, bandar, influencer, atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. 

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap perjudian online di lingkungannya. 

Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama melawan perjudian online yang dianggap sebagai penyakit masyarakat yang meresahkan.

Harapannya adalah agar masyarakat dapat menjaga keluarga, teman, dan orang-orang di sekitarnya untuk bersama-sama memerangi perjudian online

Hal ini dianggap sebagai langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyakit sosial ini.

Berita Terkait

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Berita Terkait

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Tuesday, 12 August 2025 - 14:31 WIB

Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Berita Terbaru

Kenapa Jawa Barat Dingin

Pendidikan

Kenapa Jawa Barat Dingin? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 15 Aug 2025 - 15:16 WIB

Mpok Alpa Meninggal Dunia

Berita

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Friday, 15 Aug 2025 - 14:41 WIB

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Kesehatan

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Thursday, 14 Aug 2025 - 17:49 WIB