Menteri Kominfo: Transaksi Judi Online Tembus Rp 350 Triliun, Upaya Pemberantasan Diperketat

- Redaksi

Friday, 20 October 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kominfo: Transaksi Judi Online Tembus Rp 350 Triliun, Upaya Pemberantasan Diperketat

SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap maraknya perjudian online di tanah air. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kominfo pada Jumat (20/10), Menteri Budi Arie mengungkapkan bahwa nilai transaksi terkait dengan perjudian online kini mencapai angka yang mencengangkan, yaitu antara Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Budi Arie menegaskan intensitas tinggi perjudian online telah menciptakan kekhawatiran yang merata di seluruh masyarakat. 

Situasi ini mendorong pihaknya untuk meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, yang kini menjadi salah satu prioritas utama dalam tugasnya sebagai Menteri Kominfo.

Baca Juga :  Pemuda di Musi Rawas Ditemukan Tewas Usai Terjun Ke Sungai

Dalam beberapa bulan terakhir, Budi Arie mengklaim bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas dalam upaya memerangi konten perjudian online, terutama perjudian slot. 

Dalam kurun waktu 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, mereka berhasil melaksanakan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian. 

Rincian tindakan tersebut mencakup 237.096 konten dari situs dan alamat protokol internet (IP Address), 17.235 konten dari berbagi file, dan 171.175 konten lain yang tersebar di media sosial.

Menteri Budi Arie juga meminta penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) dan operator seluler untuk terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan perjudian online. 

Mereka diminta memastikan bahwa sistem mereka terhubung secara akurat dengan database situs yang mengandung konten perjudian. 

Baca Juga :  Baru Bebas 6 Jam dari Lapas Malang, Dua Jambret Kembali Diamankan Polisi

Selain itu, Kominfo juga mendesak agar kedua pihak tersebut segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses jika dianggap diperlukan.

Pihak Kominfo juga terlibat dalam upaya memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian online. 

Budi Arie sebelumnya telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023. 

Lebih lanjut, ia juga meminta Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan upaya dalam mencegah aktivitas perjudian online.

Menteri Budi Arie menegaskan komitmennya dalam pemberantasan perjudian online dan siap mengambil tindakan tegas terhadap platform-platform yang tidak serius dalam menangani konten perjudian online di Indonesia.

Budi Arie juga menyatakan bahwa pemberantasan perjudian online tidak dapat dilakukan hanya oleh Kominfo semata. 

Baca Juga :  Anies Baswedan Batal Nyalon, Gerindra Dukung PDIP

Oleh karena itu, ia memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangkap para pelaku, bandar, influencer, atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. 

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap perjudian online di lingkungannya. 

Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama melawan perjudian online yang dianggap sebagai penyakit masyarakat yang meresahkan.

Harapannya adalah agar masyarakat dapat menjaga keluarga, teman, dan orang-orang di sekitarnya untuk bersama-sama memerangi perjudian online. 

Hal ini dianggap sebagai langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyakit sosial ini.

Berita Terkait

BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya
Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel
Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!
Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti
Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka
VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Berita Terkait

Wednesday, 30 September 2026 - 12:23 WIB

BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:19 WIB

Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel

Wednesday, 30 September 2026 - 10:11 WIB

Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!

Wednesday, 30 September 2026 - 09:50 WIB

Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti

Tuesday, 29 September 2026 - 09:29 WIB

Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka

Berita Terbaru