Pelaku Pembunuhan di Ponorogo Serahkan Diri Ke Polisi

- Redaksi

Tuesday, 2 January 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku saat tiba di Polres Ponorogo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kasus pembunuhan terungkap di Kabupaten Ponorogo. Seorang pria bernama Prasetyo (25) membunuh tetangga sekaligus saudaranya yakni, Suyoto (52). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif pembunuhan ini adalah karena Prasetyo merasa sakit hati atas perlakuan Suyoto terhadap ibunya terkait sengketa tanah.

“Saya murni membela ibu saya perihal sengketa tanah,” ujar tersangka Prasetyo di hadapan penyidik Polres Ponorogo, Selasa (2/1)

Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, masalah sengketa tanah ini menjadi awal mula dari sakit hati Prasetyo. 

Berdasarkan keterangan dari tersangka, Suyoto sering menyakiti hati ibunya Prasetyo terkait masalah tanah ini. Suyoto juga sering mengancam keluarga Prasetyo.

Baca Juga :  Tekuk Tim Bola Voli Jatim, Tim Jabar Lolos ke Final Kejurnas Bola Voli Indoor Junior 2023

“Dari keterangan tersangka, korban sering menyakiti hati ibunya pelaku akibat dari masalah tanah tersebut,” kata mantan Kapolres Madiun.

Prasetyo sendiri merupakan seorang perantau yang sebelumnya bekerja di luar negeri dan baru pulang pada tanggal 28 Desember untuk menghadiri acara hajatan.

Kejadian pembunuhan terjadi di malam tahun baru. Prasetyo dan teman-temannya minum miras di rumahnya sampai mabuk. 

Namun ketika sudah di rumah, Prasetyo teringat perilaku Suyoto terhadap ibunya dan emosinya tersulut. 

“Namun, saat di rumah, tersangka teringat perilaku korban kepada ibunya. Emosi tersangka tersulut dan mendatangi rumah korban, yang kebetulan berada di samping rumah,” terangnya.

Tersangka kemudian mendatangi rumah korban yang berada di samping rumahnya dan terjadilah pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Pihak Kepolisian Menyatakan Pelaku Pembacokan Kakek Pemulung Berstatus ODGJ

Polisi menyatakan bahwa motif masalah sakit hati karena sengketa tanah menjadi motif utama yang membuat pelaku tega menghabisi nyawa korban. 

Namun pihak kepolisian masih mendalami apakah ada motif lain yang terkait dengan kasus ini. 

“Motif sementara yang bisa diungkap tentang sakit hati itu. Masih kami dalami jika ada motif lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Prasetyo yang merupakan saudara korban menyerahkan diri setelah terjadi cekcok di depan rumah korban.

Berita Terkait

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti
Video Parodi Bilqis Luvena Danendra Viral, Miss Cendut Disebut Mirip Tatjana Saphira di Tiba-Tiba Brondong
Link Full Video 27 Detik Bilqis Luvena Banyuwangi, Miss Cendut Viral di TikTok
Sosok Bilqis Banyuwangi di Balik Video Miss Cendut 27 Detik, Ini Profil dan Faktanya

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Thursday, 15 October 2026 - 10:46 WIB

Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Thursday, 1 October 2026 - 08:32 WIB

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya

Wednesday, 30 September 2026 - 09:50 WIB

Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti

Berita Terbaru