Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

- Redaksi

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah skema baru yang resmi diatur melalui Keputusan MenPAN‑RB Nomor 16 Tahun 2025, memungkinkan tenaga honorer diangkat sebagai PPPK dengan jam kerja hanya 4 jam per hari setengah dari PPPK penuh waktu.

Dasar Penghitungan Gaji

  1. Minimal setara pendapatan sebagai honorer sebelumnya
    Gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari pendapatan terakhir mereka saat masih berstatus tenaga honorer.
  2. Mengacu pada UMP/UMK setempat
    Gaji minimal mengikuti UMP atau UMK di wilayah penempatan pegawai, sehingga berbeda tiap daerah.

Kisaran Gaji per Bulan 2025

Menurut berbagai sumber, gaji PPPK Paruh Waktu rentang antara Rp 2.070.000 hingga Rp 5.610.000 per bulan tergantung wilayah dan jabatan.

Baca Juga :  Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berikut beberapa contoh aktual:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • DKI Jakarta: Rp 5.396.761 (UMP tertinggi)
  • Jawa Barat: Rp 2.191.232
  • Jawa Timur: Rp 2.305.985
  • Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji

  • Jam kerja efektif: Proporsional sesuai jam kerja 4 jam/hari atau 20 jam/minggu.
  • Pengalaman atau masa kerja: Semakin lama pengalaman honorer, semakin besar kemungkinan disesuaikan gaji lebih tinggi.
  • Golongan fungsional atau kualifikasi pendidikan: Golongan yang lebih tinggi (contoh: guru S1 masuk Golongan IX) berpotensi menerima gaji lebih tinggi sesuai pangkat dan tunjangan
  • Kemampuan fiskal daerah: Pemerintah daerah menentukan besaran gaji berdasarkan ketersediaan anggaran melalui APBD.

Fasilitas & Hak PPPK Paruh Waktu

Meskipun bekerja paruh waktu, PPPK tetap memperoleh fasilitas seperti:

  • Gaji ke‑13
  • Tunjangan keluarga
  • Perlindungan hukum dan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan.
Baca Juga :  Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Peluang Karir

PPPK Paruh Waktu memiliki peluang dinaikkan menjadi PPPK Penuh Waktu jika:

  • Instansi merekomendasikan promosi
  • Evaluasi kinerja memuaskan
  • Tersedia anggaran untuk penyesuaian status

Skema PPPK Paruh Waktu menjadi solusi praktis bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS/PPPK penuh waktu.

Walau jam kerja hanya separuh, mereka tetap menerima gaji minimal setara honorer lama atau UMP/UMK daerah. Rentang gaji berada di kisaran Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan, tergantung daerah, golongan, dan pengalaman. Ditambah fasilitas ASN lengkap, PPPK paruh waktu menjadi opsi menarik untuk bekerja di instansi pemerintah.

 

Berita Terkait

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!
Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!
TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!
Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak
BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Thursday, 15 October 2026 - 10:46 WIB

Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!

Thursday, 15 October 2026 - 10:11 WIB

Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Wednesday, 14 October 2026 - 15:17 WIB

Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Wednesday, 14 October 2026 - 15:09 WIB

Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!

Berita Terbaru