Mantan Penyidik KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan di BP Haji

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan penyidik KPK (Dok. Ist)

Mantan penyidik KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BP Haji) resmi melantik Harun Al-Rasyid sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi.

Pelantikan ini berlangsung dalam acara Rapat Kerja Nasional BP Haji di Asrama Haji Bekasi, pada Kamis (24/4/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau yang biasa disapa Gus Irfan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini juga disaksikan oleh Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Sekretaris Utama Teguh Dwi Nugroho, dan para pejabat serta undangan lainnya.

Gus Irfan menjelaskan bahwa dengan bergabungnya Harun, BP Haji semakin siap menjalankan tugas negara, khususnya dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Fitur Reverse Image di WhatsApp, Solusi Cerdas Cegah Misinformasi

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden, pelaksanaan ibadah haji harus berlangsung secara efektif, aman, nyaman, dan transparan.

Menurutnya, posisi deputi pengawasan sangat penting karena penyelenggaraan haji setiap tahun menghadapi banyak tantangan. Harun dinilai tepat untuk posisi ini karena memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan dan hukum.

Harun Al-Rasyid sendiri dikenal sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijuluki “Raja OTT” karena sering berhasil menangkap tangan pelaku korupsi. Sebelum bergabung dengan BP Haji, ia terakhir bertugas di Kepolisian Republik Indonesia.

“Penunjukan beliau adalah langkah nyata dalam menjawab amanat Presiden. Yakni menghadirkan penyelenggaraan haji yang benar-benar aman, nyaman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gus Irfan.

Baca Juga :  Penemuan Jasad Mutilasi di Tangerang, Korban Ternyata Buronan Kasus Penipuan

Ia juga menyampaikan bahwa BP Haji mendorong inovasi dalam pelayanan jamaah haji, selama tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Inovasi ini diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi jamaah.

“Kami ingin menghadirkan inovasi yang berdampak langsung. Inovasi itu adalah pada kenyamanan dan kualitas layanan jamaah,” ucapnya menjelaskan.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB