Revisi UU Hak Cipta: Kemenkumham Akan Atur Kecerdasan Buatan dan Royalti

- Redaksi

Friday, 23 May 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teknologi AI (Dok. Ist)

Teknologi AI (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan soal royalti dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Saat ini, Kemenkumham masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari DPR RI agar pembahasan bisa segera dimulai.

“Revisi UU Hak Cipta ini sudah masuk ke dalam Prolegnas. Ini merupakan inisiatif dari DPR dan kami masih menunggu DIM dari DPR,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razilu menjelaskan, UU Hak Cipta yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan. Karena itu, diperlukan aturan baru yang lebih fleksibel dan mampu mengikuti kemajuan teknologi.

Baca Juga :  Operasi Rutin Polres Garut, Razia Knalpot Bising

Menurutnya, karya yang sepenuhnya dibuat oleh AI tanpa campur tangan manusia tidak akan mendapat hak cipta. AI hanya dianggap sebagai alat bantu.

Namun, jika ada campur tangan atau kontribusi dari manusia dalam proses penciptaan, maka karya tersebut bisa didaftarkan dan mendapat perlindungan hak cipta.

“Tapi kalau ada kontribusi dari manusianya, ada peran dari orang-orang untuk menghasilkan sesuatu dengan memanfaatkan AI. Itu akan diberikan hak cipta,” kata Razilu.

Berita Terkait

Zangi Aplikasi Apa? Aplikasi Pesan Instan yang Menjanjikan Privasi dan Kecepatan Tinggi
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!
Cara Edit Foto di Gemini AI: Hasil Estetik Cuma Modal Perintah Teks!
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
14055 Nomor Apa? Layanan Penting yang Perlu Anda Tahu
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Saturday, 11 October 2025 - 15:26 WIB

Zangi Aplikasi Apa? Aplikasi Pesan Instan yang Menjanjikan Privasi dan Kecepatan Tinggi

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 October 2025 - 09:42 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Thursday, 9 October 2025 - 12:00 WIB

Cara Edit Foto di Gemini AI: Hasil Estetik Cuma Modal Perintah Teks!

Berita Terbaru