Gibran Mengaku Bosan ditanya Terkait KTA PDIP, Benarkah Segera dikembalikan?

- Redaksi

Friday, 3 November 2023 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawaban Gibran mengenai KTA PDIP ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Gibran Rakabuming Raka belakangan menjadi sorotan oleh sejumlah warganet. Setelah dianggap berkhianat kepada partai PDIP, kini Gibran kembali menjadi perbincangan terkait KTA PDIP. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali kota Solo sekaligus putra sulung Joko Widodo itu mengaku dirinya bosan lantaran ditanya hal serupa secara berulang-ulang.

“Kok takone yo kui terus. Sesok aku mlebu kantor mbok takoni kui meneh?” ujar Gibran saat ditemui oleh awak media Sabtu lalu.

Seperti yang diketahui, Gibran digadang-gadang sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai PDIP. 

Diketahui belakangan Gibran memang kerap dicerna pertanyaan terkait dengan KTA PDIP.

Baca Juga :  7 Desain Rak Sepatu Minimalis yang Cocok untuk Gaya Scandinavian, Tambahkan Elegansi di Rumah Anda

Gibran juga menuturkan bahwa dirinya akan segera mengatur pertemuan dengan FX Hadi Rudyatmo selaku DPC PDIP Solo.

KTA PDIP sendiri merupakan salah satu Dokumen yang menunjukkan keanggotaan partai tersebut. 

KTA tersebut berlaku selama seseorang masih menjadi anggota partai dan wajib dikembalikan jika mengundurkan diri.

Di samping itu, FX Hadi Rudyatmo mendesak Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan KTA partai PDIP. 

Bahkan Rudy juga sudah mengirimkan surat permohonan terkait dengan pengembalian KTA PDIP. 

“Intinya kami mengimbau, menyarankan (agar Gibran membuat surat pengunduran diri dari PDIP) dan mengembalikan KTA. Udah, gitu aja. Karena dulu datang ke DPC, dulu minta ya sekarang dikembalikan,” ujar FX Hadi Rudyatmo.

Baca Juga :  Polisi Menangkap Pelaku Penjualan WNI ke Sidney Australia

Rudy juga menjelaskan bahwa surat tersebut dikirimkan kepada Gibran untuk menjaga ketua umum PDIP dan presiden Joko Widodo. 

“Kami hanya ingin menjaga agar Mbak Mega maupun Pak Jokowi tidak dituduh berdiri di dua kaki atau dua kepentingan, gitu aja,’ pungkas Rudy. 

Sebelumnya Gibran memang merupakan bagian dari PDIP. Namun saat ini Gibran diketahui tengah menjadi cawapres yang bakal mendampingi Prbaowo dalam pemilu tahun depan. 

Sejauh ini PDIP tidak melakukan pemecatan terhadap putra sulung Joko Widodo tersebut meskipun telah dianggap melakukan pembangkangan.

Pihak PDIP menginginkan agar Gibran secara kasatria menyatakan pengunduran diri dan mengembalikan KTA PDIP.

DPC PDIP Solo yakni Teguh Prakosa membenarkan terkait pemberian surat tersebut. Namun dirinya tidak menyampaikan langsung melainkan melalui ajudan. 

Baca Juga :  Banjir Meluas di Jakarta Selatan dan Timur, 47 RT Terendam Akibat Luapan Kali Ciliwung

“Jadi intinya Pak Ketua dan DPC PDIP Solo menghargai pilihan yang diambil oleh Mas Gibran tapi dimohon dengan segera mengembalikan KTA dan mengajukan surat pengunduran diri,” ujar Teguh Prakosa mendesak agar Gibran segera mengembalikan KTA PDIP.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru