Pihak Sekolah Angkat Bicara Terkait Pemecatan Novi Vokalis Sukatani Band

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani baru-baru ini dipecat dari sekolah tempatnya mengajar, SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati, Banjarnegara.

Pemecatan ini awalnya diduga terkait dengan kontroversi lagu “Bayar Bayar Bayar” yang sempat viral.

Namun, pihak sekolah menjelaskan bahwa pemecatan Novi sebenarnya lebih dulu terjadi daripada viralnya lagu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khairul Mudakir, Ketua Yayasan Al Madani, menjelaskan bahwa Novi dinilai melanggar kode etik sekolah.

“Saudari Novi mengakui ada sebagian perilaku yang di luar jam sekolah tidak sesuai kode etik yang ada. Untuk itu, Yayasan Al Madani Banjarnegara pada hari Rabu 6 Februari 2025 memberhentikan yang bersangkutan sebagai guru SDIT Mutiara Hati,” ujar Khairul, dikutip dari detikJateng.

Baca Juga :  Jasad Seorang WN Singapura Ditemukan di Halte

“Pelanggaran saudari Novi ini tidak terkait lagu yang sedang viral. Tapi perilaku dari Bu Novi secara pribadi, yakni melanggar kode etik. Kami ada data salah satunya yang dilanggar adalah membuka aurat yang menurut standar di sekolah kami itu tidak dibenarkan meskipun itu di luar sekolah,” jelasnya lagi.

Novi telah mengajar di SDIT Mutiara Hati sejak November 2020 sebagai guru kelas IV.

“Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Ufti, dalam permohonan maafnya pekan lalu.

Sementara itu, kontroversi lagu “Bayar Bayar Bayar” telah mereda setelah band Sukatani meminta maaf dan lagu tersebut kembali tersedia di layanan streaming.

Baca Juga :  Buka Usaha dengan Pinjaman KUR Mikro Bank BRI 2024! Kenali Syarat Pinjamannya di Sini!

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru