42 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Terjaring dalam Dua Pekan Operasi di Jakarta Pusat

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dari Polres Metro Jakarta Pusat mengumumkan bahwa selama dua minggu operasi skala besar, pihaknya berhasil menangkap 42 tersangka terkait peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Operasi tersebut dilaksanakan di kawasan seperti Kali Pasir, Jakarta Pusat. Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, Susatyo mengungkapkan bahwa dari para tersangka, polisi berhasil menyita dua kilogram narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini juga melibatkan penyisiran kawasan Kali Pasir dan Menteng yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Menurut informasi dari tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, kawasan tersebut sering kali menjadi tempat pertemuan dan transaksi antara pengedar dan pengguna narkoba, yang tidak jarang melibatkan anak-anak dan remaja sebagai korban.

Baca Juga :  PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi

Pada tanggal 9 Juli sekitar pukul 02.00 WIB, sebanyak 350 personel gabungan dari TNI dan Polri dilibatkan dalam operasi skala besar di Kali Pasir.

Dilaporkan bahwa tim polisi telah berhasil menangkap 26 tersangka pada malam operasi dan sedang melakukan pengembangan lebih lanjut.

Beberapa lokasi di kawasan Kali Pasir ini disinyalir biasa digunakan untuk transaksi narkoba serta kegiatan pesta narkoba.

Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap dalam Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin atau sabu.

Pola operasi seperti ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi efektif antara berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Kardinal Suharyo: Gereja Bukan Institusi Politik, Pemilihan Paus Harus Dilandasi Nilai Spiritual

Susatyo menjelaskan bahwa untuk daerah-daerah lain di Jakarta Pusat yang juga menjadi zona merah peredaran narkoba, meskipun barang buktinya tidak banyak,

mereka ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak membiarkan daerah tersebut menjadi arena permainan bagi pengedar narkoba.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan narkotika, seperti pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, serta pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.

Selain itu, mereka juga akan menghadapi dakwaan terkait pemufakatan jahat sesuai dengan pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 3, yang berpotensi hukuman maksimal pidana mati.

Sebelumnya, Susatyo menyebutkan bahwa puluhan bandar narkoba telah ditangkap, termasuk di antaranya berinisial A (26), DE (26), KM (32), C (43), R (37), FR (53), AN (38), VY (35).

Baca Juga :  Resmi jadi Cawapres Prabowo, Begini Pro Kontra dari Warga Solo Soal Gibran

Selain itu, ada 18 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, antara lain dengan inisial K, N, IY, EH, DP, MR, I, RA, M, RH, R, Y, L, RF, W, R, S, dan F.

Adapun informasi awal ini berasal dari laporan warga setempat kepada pihak polisi.

Susatyo berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Pihaknya akan menyampaikan kasus ini secara resmi kepada publik untuk informasi lebih lanjut.***

Berita Terkait

Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!
Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!
TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!
Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak
BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?
Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!
Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!
Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 15:17 WIB

Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Wednesday, 14 October 2026 - 15:09 WIB

Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!

Tuesday, 13 October 2026 - 09:23 WIB

Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak

Tuesday, 13 October 2026 - 07:00 WIB

BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?

Tuesday, 13 October 2026 - 06:02 WIB

Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!

Berita Terbaru