Pelaku Pembuang Bayi di Surabaya Belum Ditemukan, Ini Kata Polisi

- Redaksi

Monday, 13 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP pembuangan bayi di Surabaya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Asem Jajar, Kota Surabaya, seorang bayi perempuan berusia 3 bulan ditemukan di depan rumah seorang warga dalam kondisi hidup dan sehat. 

Polisi sedang menyelidiki siapa pelaku yang membuang bayi tersebut, apakah orang tua bayi atau orang lain. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengatakan bahwa membuang bayi adalah sebuah perbuatan yang melanggar hukum, dan siapa pun yang melakukannya akan dijerat dengan Pasal 305 KUHP dengan ancaman.

Baca Juga:

Bayi Laki-laki di Blitar Dibuang, Polisi Buru Pelaku

“Petugas dari Polsek Bubutan telah mendatangi dan melakukan oleh TKP. Petugas masih melakukan interogasi kepada saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak DP3A Kota Surabaya,” kata Haryoko saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/5).

Baca Juga :  Remaja di Magelang Tergeletak dengan Sejumlah Luka, Ini Kata Kepolisian

Jika ternyata pelakunya adalah orang tua dari bayi tersebut, Polisi akan menambahkan hukuman sepertiganya dari hukuman Pasal 305 KUHP. 

“Sedangkan jika orang tua bayi yang membuangnya maka polisi akan menjerat Pasal 307 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara, ditambah sepertiganya dari hukuman Pasal 305 KUHP,” jelas Haryoko.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 21.51 WIB di Jalan Asem Jajar, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan. 

Buyung Hidayat dari BPBD Linmas Surabaya mengatakan bahwa bayi tersebut ditemukan oleh NH (50), yang kemudian melaporkannya ke Command Center.

Baca Juga:

Penemuan Bayi Perempuan di Kedungkendo Menggegerkan Warga, Diperkirakan Dibuang Orang Tuanya

Baca Juga :  Lowongan Satpam OCBC Kediri Tahun 2025

“Usia sekitar 3 bulan, jenis kelamin perempuan. Ditemukan oleh warga perempuan berinisial NH (50), lalu dilaporkan ke kami (Command Center),” kata Buyung dalam keterangannya, Jumat (10/5).

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru