KUNCI JAWABAN! BAGAIMANA KEDUDUKAN INDONESIA DALAM UNCLOS 1982?

- Redaksi

Monday, 19 May 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana kedudukan Indonesia dalam unclos 1982?

Bagaimana kedudukan Indonesia dalam unclos 1982?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana kedudukan Indonesia dalam unclos 1982? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki kedudukan yang sangat signifikan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

Ratifikasi UNCLOS pada tahun 1985 bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis yang mengukuhkan kedaulatan maritim dan membuka peluang pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Salah satu poin krusial dalam UNCLOS 1982 bagi Indonesia adalah pengakuan terhadap konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsep ini memungkinkan Indonesia untuk menarik garis pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau terluarnya.

Dengan demikian, perairan di antara pulau-pulau tersebut diakui sebagai Perairan Kepulauan, di mana Indonesia memiliki kedaulatan penuh, termasuk ruang udara di atasnya, dasar laut, dan tanah di bawahnya.

Baca Juga :  3 Cara Nonton Clash of Champions di Ruangguru: Panduan Lengkap untuk Saksikan Keseruannya!

Pengakuan ini sangat vital karena menyatukan ribuan pulau Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah yang utuh.

Selain itu, UNCLOS 1982 juga menetapkan zona-zona maritim yang memberikan hak dan kewajiban yang jelas bagi Indonesia. Zona-zona tersebut meliputi:

  • Laut Teritorial: Selebar 12 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia memiliki kedaulatan penuh.
  • Zona Tambahan: Selebar 24 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia dapat melaksanakan pengawasan untuk mencegah pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait bea cukai, fiskal, imigrasi, dan kesehatan.
  • Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE): Selebar 200 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, baik hayati maupun non-hayati.
  • Landas Kontinen: Meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya di luar laut teritorial hingga batas tertentu, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam.
Baca Juga :  Konstruksi Pengertian Iman dalam Al-Quran Berkaitan dengan Assyaddu Hubban (QS. Al-Baqarah (2): 165), Qalbu, Mata, dan Telinga (QS. Al-A’raaf (7): 179)

Keberadaan ZEE memberikan Indonesia potensi ekonomi yang sangat besar melalui pemanfaatan sumber daya perikanan, minyak dan gas, serta mineral lainnya.

Namun, hak ini juga membawa tanggung jawab untuk mengelola sumber daya tersebut secara berkelanjutan dan melindungi lingkungan laut.

Lebih lanjut, UNCLOS 1982 juga mengatur mengenai Hak Lintas Damai bagi kapal asing melalui laut teritorial dan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan melalui perairan kepulauan yang ditetapkan untuk pelayaran internasional.

Indonesia memiliki kewajiban untuk menjamin hak lintas tersebut sambil tetap menjaga keamanan dan kedaulatannya.

Secara keseluruhan, UNCLOS 1982 memberikan landasan hukum yang kuat bagi Indonesia untuk menegakkan kedaulatan maritimnya, memanfaatkan sumber daya lautnya secara bertanggung jawab, dan berpartisipasi aktif dalam tata kelola laut internasional.

Baca Juga :  Keutamaan Memperingati Maulid Nabi: Menggali Hikmah dan Nilai Spiritualitas

Kedudukan Indonesia dalam UNCLOS bukan hanya tentang hak, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk menjaga kelestarian laut demi generasi mendatang.

 

Berita Terkait

1 Hektar Berapa Meter? Begini Pembahasannya Cara Memahami Ukuran Hektar dan Meter!
Bagaimana Kuliner Tionghoa Mengalami Penyesuaian dengan Selera Masyarakat Indonesia? Berikut Penjelasannya!
Menurut Anda, Mengapa Membuka Akses Belajar di Era Digital Menjadi Hal yang Sangat Penting? Bagaimana Hubungannya dengan Hak Cipta yang Restriktif?
Socrates Award Itu Apa? Rahasia di Balik Penghargaan Dunia yang Bikin Penasaran!
Jangan Asal! Ternyata Ini Rahasia Cara Membuat Surat Izin Sakit Sekolah yang Baik dan Benar Beserta Contohnya
Untuk Meningkatkan Pemahaman Anda dengan Topik Materi Minggu Ini, Silakan Diskusikan Mengenai Karakteristik Pasar Monopoli dan Oligopoli dan Bagaimana Kedua Pasar Ini Memperoleh Keuntungan
Bagaimana Peran Kelompok Kerja Sebagai Komunitas Belajar Profesional dapat Membantu Membangun Budaya Refleksi, Kolaborasi, dan Pengambilan Keputusan Berbasis Data
Mengapa Pemilu dapat Dikatakan Sebagai Salah Satu Bentuk Penerapan Demokrasi? Begini Penjelasannya!

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 12:03 WIB

1 Hektar Berapa Meter? Begini Pembahasannya Cara Memahami Ukuran Hektar dan Meter!

Wednesday, 28 October 2026 - 07:46 WIB

Bagaimana Kuliner Tionghoa Mengalami Penyesuaian dengan Selera Masyarakat Indonesia? Berikut Penjelasannya!

Tuesday, 27 October 2026 - 10:02 WIB

Menurut Anda, Mengapa Membuka Akses Belajar di Era Digital Menjadi Hal yang Sangat Penting? Bagaimana Hubungannya dengan Hak Cipta yang Restriktif?

Tuesday, 27 October 2026 - 07:52 WIB

Socrates Award Itu Apa? Rahasia di Balik Penghargaan Dunia yang Bikin Penasaran!

Monday, 26 October 2026 - 10:13 WIB

Jangan Asal! Ternyata Ini Rahasia Cara Membuat Surat Izin Sakit Sekolah yang Baik dan Benar Beserta Contohnya

Berita Terbaru