Aulia Rakhman Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Siap-Siap Dipenjarakan!

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Rakhman Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Siap-Siap Dipenjarakan!

SwaraWarta.co.id – Imbas dari perbuatannya, polisi telah menetapkan Komika Aulia Rakhman sebagai tersangka penistaan agama setelah diduga menghina Nabi Muhammad selama acara ‘Desak Anies’. 

Timnas AMIN, yang menyukseskan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap tindakan tersebut, meski sempat menyayangkan apa yang dikatakan oleh sang komika. 

Juru bicara Timnas AMIN, Mustofa Nahrawardaya, menyatakan penyesalan atas ucapan pelaku, ia juga menekankan bahwa program ‘Desak Anies’ seharusnya menjadi wadah konstruktif tanpa penghinaan terhadap agama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustofa, dari Timnas AMIN menyatakan dukungan terhadap proses hukum terhadap Aulia Rakhman

Timnas AMIN memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, tetapi dengan tegas menolak penghinaan terhadap agama dan Nabi.

“Kami sepenuhnya mendukung pelaksanaan proses hukum yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang telah dilakukan, memicu kemarahan masyarakat. 

Baca Juga :  Doa Agar Terhindar dari Nafsu dan Maksiat

Dalam acara terbuka Anies, masyarakat memiliki kebebasan berpendapat, sebuah prinsip yang akan dijaga oleh AMIN saat berkuasa,” ungkap Mustofa.

“Namun, sepertinya penting untuk diingat bahwa kebebasan ini tidak boleh disalahgunakan dengan menghina, memaki, atau merusak kehormatan orang lain, terutama ketika menyangkut Nabi Muhammad. 

Tindakan semacam itu dianggap sebagai masalah serius,” tambahnya.

Jika pasangan AMIN memenangkan Pilpres 2024, Mustofa menegaskan bahwa AMIN tidak akan mengkriminalisasi pendapat warga negara. 

Meskipun AMIN berkomitmen untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, pelecehan dan penghinaan terhadap agama serta simbol-simbol keagamaan tidak akan ditolerir.

Karena itulah dalam kalimat berikut ditegaskan untuk mencari peringatan yang lain, “Intinya, bila AMIN berhasil dalam pemilu mendatang, Insyaallah kebebasan berpendapat dan berekspresi akan dijaga, namun dengan ketegasan terhadap pelecehan agama dan keyakinan serta simbol-simbol yang dihormati oleh agama manapun di Indonesia. 

Baca Juga :  Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK

AMIN tidak akan menggunakan hukuman pidana terhadap warga negara yang bersikap kritis atau mengoreksi kekurangan pemerintah. 

Ingatlah, kritik terhadap pemerintah tidak akan menjadi alasan untuk dipidana,” ungkapnya.

Dengan alasan ini, Mustofa menyatakan bahwa program AMIN ke depan akan melibatkan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai langkah untuk memperkuat kebebasan berpendapat.

“Salah satu program yang akan kami usung adalah melakukan perbaikan dan perubahan pada UU ITE, menuju arah yang lebih baik dan bukan menjadi ancaman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi,” tambahnya.

Aulia Rakhman, yang diduga menghina Nabi Muhammad, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Ia dituduh melakukan penistaan agama setelah menyajikan materi stand-up comedy mengenai Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga :  Cara Mendownload File yang Sudah Kadaluarsa di WhatsApp Bagaimana?

“Ya, AR sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, seperti dilansir detikSumbagsel pada Minggu (10/12).

Menurutnya, penetapan Aulia Rakhman sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung melakukan gelar perkara. 

Keputusan ini didasarkan pada dua alat bukti dan pemeriksaan saksi serta ahli.

Adapun, menurut informasi, gelar perkara dari kasus tersebut telah dilakukan semalam dengan sudah adanya dua alat bukti yang memadai. 

“Kami telah memeriksa 7 saksi dan 5 ahli, dan hasilnya menunjukkan bahwa AR terbukti melakukan penistaan agama, sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Apapun yang akan terjadi dengan Aulia Rakhman ke depannya, setidaknya menjadi cerminan bagi siapa pun bahwa Agama, khususnya Nabi Muhammad bukanlah hal yang bisa dijadikan sebagai bahan olok-olokan.

Berita Terkait

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru

Cara Melakukan Diet Sehat

Kesehatan

Cara Melakukan Diet Sehat Khusus untuk Pemula

Wednesday, 8 Apr 2026 - 08:19 WIB