KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada

- Redaksi

Sunday, 24 November 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Pada Minggu, 24 November 2024, Rohidin yang sebelumnya diperiksa oleh tim KPK, terlihat tiba di gedung KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 14.33 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur yang mengenakan pakaian lengan panjang berwarna hitam dan masker tersebut tampak tenang saat memasuki gedung KPK dan langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK di Bengkulu, dan dalam proses penangkapan tersebut, sejumlah uang ditemukan sebagai barang bukti.

“Jumlah uang yang diamankan masih dalam proses perhitungan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi sore atau malam ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Baca Juga :  Jadwal Kampanye Pemilu 2024: Kick-off Prabowo-Gibran di Wilayah Jabodetabek

Meskipun pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para tersangka, Tessa menyebutkan bahwa ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT kali ini.

KPK mengungkapkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan pungutan yang dilakukan terhadap para pegawai negeri untuk mendukung pendanaan Pilkada yang akan datang.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa pungutan tersebut diduga terkait dengan persiapan Pilkada yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.

“Sepertinya ini terkait dengan pungutan kepada pegawai untuk mendanai Pilkada,” ujar Marwata dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Gubernur Rohidin Mersyah turut menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu setelah penangkapan dalam OTT tersebut.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, membenarkan bahwa Rohidin adalah salah satu yang diperiksa oleh pihak KPK. “Ya, benar bahwa petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan oleh tim KPK,” jelas Deddy.

Baca Juga :  KPK Periksa Saeful Bahri Terkait Kasus Suap yang Libatkan Hasto Kristiyanto

Para pihak yang diamankan dalam operasi ini saat ini masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Meskipun begitu, langkah hukum lebih lanjut akan bergantung pada proses pemeriksaan dan hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Operasi tangkap tangan ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi daerah menjelang Pilkada.

Hal ini mempertegas komitmen KPK untuk menindak segala bentuk korupsi, terutama yang melibatkan penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dalam rangka meraih keuntungan politik.

KPK diharapkan dapat segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Aturan Baru dalam Debat Pilpres 2024 Tahap ke Tiga

OTT ini juga menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut di seluruh Indonesia.***

Berita Terkait

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Berita Terbaru