Bareskrim Berhasil Musnahkan Sejumlah Narkoba Miras

- Redaksi

Thursday, 21 December 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pengguaan narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id -Baru-baru ini, polisi melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam yang ditemukan beberapa jenis narkotika. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini berhasil menyelamatkan 274.538 orang dari bahaya narkoba. Narkotika yang ditemukan mencakup sabu sebanyak 29 Kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 Kg, ganja 17,24 gr.

“Narkotika yang ditemukan, sabu sebanyak 29 Kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 Kg, Ganja 17,24 gram,” ungkap Mukti, dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (21/12)

Sementara itu, polisi juga menemukan serta obat-obatan keras sebanyak 39 butir, dan juga minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan sebanyak 32.258 botol.

Baca Juga :  Prabowo Pastikan Calon Menteri Siap Bekerja Sama untuk Kabinet Baru, Ini Fakta Lengkapnya!

“Obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, ada 210 orang yang positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. Diaman pelaku terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi. 

“Jumlah lokasi razia sebanyak 505 lokasi. Lokasi lainnya ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan selebih 62 lokasi,” ungkapnya.

Dalam total, polisi melakukan razia di 505 lokasi, di mana 62 lokasi ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan.

Menindaklanjuti hal ini, polisi telah menyegel beberapa tempat hiburan malam yang menyimpan narkotika.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB