Bareskrim Berhasil Musnahkan Sejumlah Narkoba Miras

- Redaksi

Thursday, 21 December 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pengguaan narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id -Baru-baru ini, polisi melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam yang ditemukan beberapa jenis narkotika. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini berhasil menyelamatkan 274.538 orang dari bahaya narkoba. Narkotika yang ditemukan mencakup sabu sebanyak 29 Kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 Kg, ganja 17,24 gr.

“Narkotika yang ditemukan, sabu sebanyak 29 Kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 Kg, Ganja 17,24 gram,” ungkap Mukti, dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (21/12)

Sementara itu, polisi juga menemukan serta obat-obatan keras sebanyak 39 butir, dan juga minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan sebanyak 32.258 botol.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Penyebab Penurunan Videotron Anies Baswedan

“Obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, ada 210 orang yang positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. Diaman pelaku terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi. 

“Jumlah lokasi razia sebanyak 505 lokasi. Lokasi lainnya ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan selebih 62 lokasi,” ungkapnya.

Dalam total, polisi melakukan razia di 505 lokasi, di mana 62 lokasi ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan.

Menindaklanjuti hal ini, polisi telah menyegel beberapa tempat hiburan malam yang menyimpan narkotika.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru