Bareskrim Berhasil Musnahkan Sejumlah Narkoba Miras

- Redaksi

Thursday, 21 December 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pengguaan narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id -Baru-baru ini, polisi melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam yang ditemukan beberapa jenis narkotika. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini berhasil menyelamatkan 274.538 orang dari bahaya narkoba. Narkotika yang ditemukan mencakup sabu sebanyak 29 Kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 Kg, ganja 17,24 gr.

“Narkotika yang ditemukan, sabu sebanyak 29 Kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 Kg, Ganja 17,24 gram,” ungkap Mukti, dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (21/12)

Sementara itu, polisi juga menemukan serta obat-obatan keras sebanyak 39 butir, dan juga minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan sebanyak 32.258 botol.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Berharap Perekonomian disekitar Monumen Reog dan Museum Peradaban Bisa Berkembang Pesat

“Obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, ada 210 orang yang positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. Diaman pelaku terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi. 

“Jumlah lokasi razia sebanyak 505 lokasi. Lokasi lainnya ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan selebih 62 lokasi,” ungkapnya.

Dalam total, polisi melakukan razia di 505 lokasi, di mana 62 lokasi ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan.

Menindaklanjuti hal ini, polisi telah menyegel beberapa tempat hiburan malam yang menyimpan narkotika.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru