Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak

- Redaksi

Tuesday, 21 November 2023 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cara cek BPJS Aktif atau Tidak

SwaraWarta.co.id – Dalam hal ini, kami akan membagikan
sebuah informasi mengenai cara cek BPJS aktif atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melakukan cara cek BPJS aktif atau tidak, Anda bisa
melakukannya dengan berbagai cara untuk mengetahuinya.

Seperti yang diketahui, BPJS Kesehatan merupakan program
jaminan kesehatan nasional yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara
Indonesia.

Program ini memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh
rakyat Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia.

Untuk dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, peserta
harus memastikan bahwa status kepesertaannya masih aktif.

Jika status kepesertaan tidak aktif, maka peserta tidak
dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah status kepesertaan
BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.

Mari disimak bagaimana cara cek BPJS aktif atau tidak yang
perlu kalian ketahui.

Berikut ini adalah beberapa cara cek BPJS aktif atau tidak:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS
Kesehatan yang dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store. 

Untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN,
ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka
    aplikasi Mobile JKN.
  2. Masukkan
    NIK dan password Anda.
  3. Pilih
    menu “Peserta”.
  4. Pada
    bagian “Status Kepesertaan”, Anda akan melihat informasi
    mengenai status kepesertaan Anda.

2. Melalui situs web BPJS Kesehatan

Baca Juga :  Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Senilai Puluhan Juta

Anda juga dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan
melalui situs web BPJS Kesehatan. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah
berikut ini:

  1. Kunjungi
    situs web BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/.
  2. Klik
    menu “Peserta”.
  3. Masukkan
    NIK dan password Anda.
  4. Pada
    bagian “Status Kepesertaan”, Anda akan melihat informasi
    mengenai status kepesertaan Anda.

3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 165

Anda juga dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan
melalui BPJS Kesehatan Care Center 165. Layanan ini tersedia 24 jam sehari, 7
hari seminggu. 

Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Hubungi
    BPJS Kesehatan Care Center 165.
  2. Pilih
    menu layanan 1 (satu).
  3. Pilih
    layanan status kepesertaan.
  4. Masukkan
    nomor peserta atau NIK Anda.
  5. Masukkan
    tanggal lahir Anda.
  6. Petugas
    BPJS Kesehatan akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan Anda.
Baca Juga :  Pemerintah Efisiensi Anggaran, Dasco Pastikan Tak Ada PHK

4. Melalui kantor cabang BPJS Kesehatan

Anda juga dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan
secara langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan. Untuk melakukannya, ikuti
langkah-langkah berikut ini:

  1. Datangi
    kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  2. Ambil
    nomor antrian.
  3. Tunggu
    hingga nomor antrian Anda dipanggil.
  4. Sampaikan
    kepada petugas bahwa Anda ingin mengetahui status kepesertaan BPJS
    Kesehatan.
  5. Petugas
    akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan Anda.

Itulah beberapa cara untuk mengetahui apakah status
kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.

Dengan mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan, Anda
dapat memastikan bahwa Anda dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan jika
sewaktu-waktu Anda membutuhkannya.

 

Berita Terkait

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Berita Terbaru