Kasus Dugaan Bom di Madiun: Napi di Lapas Ikut Terlibat, Dua Orang Jadi Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Bom di Madiun (Dok. Ist)

Kasus Dugaan Bom di Madiun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus temuan benda mencurigakan yang diduga bom di minimarket dekat gerbang Tol Madiun.

Salah satu tersangka ternyata adalah narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Madiun.Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Zainur Rofik, membenarkan hal tersebut.

“Betul (Tersangka dari Lapas Kelas I Madiun),” kata Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik saat dikonfirmasi, Senin (3/2)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka tersebut berinisial P (44) asal Banyumas. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu AB (22) warga Banyuwangi dan P (44) asal Banyumas.

Baca Juga :  Transformasi Kepemimpinan: Rahasia Sukses Agus Harimurti Yudhoyono Meraih Gelar Doktor

Keduanya diduga sebagai orang yang menyuruh dan merakit paket berisi empat petasan jumbo yang awalnya dicurigai sebagai bom.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perakitan benda tersebut diduga dipelajari melalui YouTube.

Warga sekitar minimarket di simpang empat Dumpil, dekat gerbang Tol Madiun, sempat dibuat panik setelah menemukan benda mencurigakan pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Benda tersebut ditemukan di depan minimarket dalam bungkusan karton air mineral. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benda yang diduga bom itu berisi empat petasan jumbo.

Polisi terus menyelidiki motif di balik perakitan dan penyebaran benda tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Berita Terkait

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terbaru

Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana

Teknologi

2 Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana dengan Cepat dan Mudah

Monday, 26 Oct 2026 - 07:11 WIB