Categories: BeritaViral

Heboh Video Gunung Tangkuban Erupsi, Ini Kata Pos Pengamat

Jagad Maya dihebohkan dengan kemunculan video erupsi gunung Tangkuban Perahu ternyata video tahun 2019.
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah video erupsi Gunung Tangkuban Parahu di perbatasan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Subang viral di media sosial. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video gunung Tangkuban tersebut menunjukkan embusan abu vulkanik menjulang tinggi ke udara dan diwarnai dengan teriakan panik dari pengunjung dan pedagang.

Namun, Ketua Pos Pengamatan Gunung Tangkuban Parahu, Adzan Anugrah Indiarsyah mengklarifikasi bahwa video tersebut adalah video lama dari tahun 2019. 

“Mengenai isu video yang beredar dan viral kembali, itu kejadian erupsi (Gunung Tangkuban Parahu) tahun 2019 lalu,” ujaf Adzan seperti yang dikutip dari DetikJabar. 

Ia menyatakan bahwa pada saat ini, kondisi Gunung Tangkuban Parahu masih normal dan tidak mengalami erupsi seperti yang terlihat di media sosial. 

Adzan menambahkan bahwa tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu saat ini masih Normal Level I.

“Untuk tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu, sampai saat ini masih Normal Level I,” jelasnya. 

Petugas Lapangan BPBD KBB, Suheri juga mengonfirmasi bahwa kondisi Gunung Tangkuban Parahu saat ini masih dalam keadaan normal. 

“Saat ini kondisi di Gunung Tangkuban Parahu normal dan baik-baik saja. Kami langsung mengecek ke lokasi setelah beredar informasi tersebut bersama BPBD Kabupaten Subang dan Polsek Jalan Cagak,” tambahnya. 

Pihaknya segera mengecek lokasi setelah menerima informasi tentang video tersebut bersama dengan BPBD Kabupaten Subang dan Polsek Jalan Cagak. 

Pengunjung dan pedagang di lokasi juga tidak terpengaruh oleh video tersebut dan menyatakan bahwa kondisi di sana aman-aman saja.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

SwaraWarta.co.id - Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta kembali hadir! Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor (PKB)…

5 hours ago

Jelaskan Pengertian Haid Menurut Ilmu Biologi? Simak Pembahasannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan menjelaskan pengertian haid menurut ilmu Biologi? Haid, atau dikenal…

5 hours ago

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

SwaraWarta.co.id – Berapa rata-rata gaji upah minimum di Indonesia? Seingkali perdebatan mengenai upah minimum di…

5 hours ago

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira datang bagi para pendidik di Indonesia, terutama yang telah menuntaskan Pendidikan…

1 day ago

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan…

1 day ago

Bagaimana Cara Berpendapat dengan Mematuhi Norma Sosial dan Hukum? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara berpendapat dengan mematuhi norma sosial dan hukum? Berpendapat adalah hak fundamental…

1 day ago