Jelang Pemilu, Mahfud MD Ajak Anak Muda Tak Golput

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon wakil presiden, Mahfud MD (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta masyarakat terutama anak muda untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Mahfud juga menghimbau agar anak muda tak golput. Sebab goput akan merugikan masyarakat dan mempengaruhi hasil pemilu. 

“Jangan sampai golput dengan alasan tidak ada yang bagus calonnya. Jangan sampai bersikap seperti itu,” ungkap Mahfud MD.

Mahfud juga menegaskan bahwa seluruh calon peserta Pemilu 2024 telah diseleksi dan dipilih dengan aturan yang jelas. 

Golput sendiri nantinya akan berpengaruh dalam hasil pemilu. Oleh karena itu, Mahfud menghimbau agar anak muda menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga :  Kunci Agar Setiap Urusan Kita Ditolong oleh Allah

“Golput itu rugi bagi pelakunya, karena satu suara akan sangat besar manfaatnya untuk masa depan bangsa dan negara,” jelas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa mayoritas pemilu 2024 akan didominasi oleh anak muda atau gen z.

“Saudara-Saudara akan ikut menentukan dan kalau tidak ikut menentukan, maka menjadi terikat dengan hasil keputusan atau hasil pilihan mereka yang menentukan,” jelas Mahfud.

Generasi muda memegang peranan penting dalam menentukan jalannya kepemimpinan negara. Untuk itu, Mahfud MD meminta civitas academica untuk berperan dalam pemilu.

“Mahasiswa sebagai pemilik potensial harus mampu menjadi agent of changer agar para generasi muda tidak mudah terpengaruh dengan berita bohong yang berseliweran di media sosial dan bertujuan untuk merusak semangat persatuan serta menimbulkan rasa ketakutan dan kepanikan di tengah-tengah masyarakat,” sambungnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB