Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Anies Baswedan Buka Suara

- Redaksi

Friday, 24 November 2023 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret calon presiden Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon presiden nomor urut 1 yakni Anies Baswedan Buka suara terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus pemerasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Firli Bahuri diduga telah melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, tentu menarik perhatian banyak pihak salah satunya yaitu calon presiden Anies Baswedan.

Saat ditemui awak media, pada hari Kamis, (23/11) Anies mengungkapkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa tebang pilih.

“Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan. Jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting dijaga,” Ungkap Anies Baswedan.

Baca Juga :  Gunung Semeru Kembali Erupsi Sejak Dini Hari, Masyarakat Dihimbau Waspada!

Lebih lanjut, Anies mengungkapkan bahwa marwa KPK harus dapat dijaga. Terlebih KPK merupakan komisi yang harusnya bisa menjadi contoh.

“Mesti dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi. Karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh. Karena itu harus selalu terjaga,” tegasnya.

Dari kejadian tersebut, Anies berharap agar semua pihak bisa mengambil hikmah. Mengingat etika dalam sebuah lembaga sangatlah diperlukan.

“Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya,” ungkap Anies.

Pernah menjabat sebagai ketua Komite Etik KPK, membuat Anies mengetahui standar etika yang terdapat di KPK.

Baca Juga :  Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

“Saya pernah menjadi Ketua Komite Etik di KPK sehingga tahu persis standar etika di KPK itu sangat tinggi, dan itu harus ditaati oleh semuanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak telah menetapkan Firli Bahuri setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah barang bukti yang bisa digunakan untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Selain itu, Firli juga dilaporkan oleh seseorang atas dugaan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus kasus korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Sementara itu, wakil ketua KPK yakni Nurul Ghufron meminta maaf atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri. 

Baca Juga :  Liburan Seru di Playtopia Pesona Square Depok, Dijamin Happy!

Nurul juga memahami bahwa kasus yang tengah terjadi tentu membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” ungkap Nurul melalui pesan tertulis pada Jumat, (24/11).

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB