Pemerintah kota Sabang Desak UNHCR untuk Memindahkan Pengungsi Rohingya

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemkot desak UNHCR pisahkan pengungsi Rohingya.
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Forkopimda Kota Sabang telah menekan UNHCR untuk segera mengalihkan pengungsi Rohingya dari tempat penampungan sementara di pulau Weh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini lantaran adanya penolakan tegas dari masyarakat Sabang setelah kedatangan pengungsi Rohingya yang berjumlah 139 orang pada hari Sabtu (2/12) di pantai Tapak Gajah, Desa Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) di Setda Kota Sabang, Ady Akmal, mengatakan bahwa penolakan oleh penduduk terhadap pengungsi Rohingya semakin meluas.

Masyarakat khawatir adanya konflik jika pengungsi tidak segera dipindahkan dari pulau Weh.

“Kami sudah melakukan rapat yang cukup alot, jadi Forkopimda Sabang berkesimpulan meminta kepada UNHCR untuk segera pindahkan pengungsi Rohingya ke luar kota Sabang,” kata Ady Akmal, Selasa (5/12).

Baca Juga :  Digeruduk Aliansi Arek Sidoarjo, Keluarga Via Vallen Buka Suara

Dirinya mengatakan bahwa pemindahan tersebut harus dilakukan untuk mempertimbangkan situasi yang berkembang di masyarakat Sabang saat in.

Hal ini lantaran semakin banyak orang yang menolak secara tegas kehadiran pengungsi Rohingya.

“Intinya kami tidak ingin terjadi hal-hal di luar kendali, jadi sebaiknya pihak UNHCR segera memindahkan mereka ke tempat yang telah ditentukan sebelumnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Senin (4/12) warga dari kota Sabang berbondong-bondong menuju Kantor Wali Kota setempat untuk menuntut agar pemerintah dan UNHCR memindahkan pengungsi Rohingya dari Pulau Weh.

Mereka menolak kehadiran pengungsi Rohingya karena dianggap tidak berperilaku baik dan tidak taat pada aturan yang berlaku di daerah tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah warga telah merobohkan tenda yang digunakan para pengungsi di kawasan Balohan dan membawa mereka ke kantor Wali Kota menggunakan truk.

Baca Juga :  Doa Saat Hujan dan Angin Lebat Menakutkan

Pemerintah pusat yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD juga membahas masalah tersebut.

Mahfud memimpin rapat guna mencari solusi terhadap gelombang kedatangan pengungsi Rohingya baru-baru ini di Aceh.

Namun Mahfud mengakui bahwa belum ada keputusan apapun terkait hal tersebut. Menurutnya, pemerintah akan tetap mempertimbangkan dua aspek dalam melakukan langkah-langkah, yakni logistik dan kemanusiaan.

“Kami sedang mencari jalan keluar tentang ini. Pertama, terkait kebutuhan domestik kita sebagai Indonesia di mana saja. Kedua, juga di sisi kemanusiaan,” ujar Mahfud di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (5/12).

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru