Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

- Redaksi

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Unsoed Kena OTT KPK

Rektor Unsoed Kena OTT KPK

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengejutkan dunia pendidikan Indonesia.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Akhmad Sodiq, bersama sejumlah pejabat kampus lainnya resmi ditangkap KPK pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Kronologi OTT KPK di Unsoed

OTT ini merupakan operasi tangkap tangan ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 14 orang, terdiri dari 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dua orang di Jakarta. Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para Pihak yang Terjaring OTT

Selain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, KPK juga menangkap dua wakil rektor, yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo. Total terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK di Jakarta.

Baca Juga :  Menteri Kelautan dan Perikanan dipanggil KPK,Ada Apa?

Setelah melalui proses pemeriksaan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga orang pihak swasta bernama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Keenam tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026.

Barang Bukti yang Diamankan

KPK menyita sejumlah barang bukti dalam OTT ini, termasuk uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta.

Uang tunai tersebut ditemukan dan diamankan dari Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto.

Modus dan Dugaan Kasus

Kasus ini terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed, khususnya di Fakultas Kedokteran.

Baca Juga :  Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya

Dalam proses penerimaan tersebut, calon mahasiswa dikenai pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Namun, KPK menemukan adanya pungutan tambahan di luar biaya yang wajib dibayarkan yang sangat memberatkan calon mahasiswa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang pendidikan. “Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter,” ujarnya.

Respons Kampus

Pihak Universitas Jenderal Soedirman mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kasus yang menimpa rektor dan para wakil rektornya. Juru Bicara Unsoed Edi Santoso menyatakan bahwa pihak kampus menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan-.

Peringatan bagi Dunia Pendidikan

Kasus OTT Rektor Unsoed ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru. KPK menegaskan bahwa praktik korupsi di dunia pendidikan tidak akan ditoleransi, terutama yang melibatkan proses awal seorang siswa untuk menjadi mahasiswa gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa.

Baca Juga :  DIY: Ide Kreatif Membuat Tas Anak Sendiri dengan Bahan Daur Ulang Ramah Lingkungan

Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh KPK. Masyarakat dan dunia pendidikan menantikan keputusan hukum yang adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di lingkungan akademik.

 

 

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru