Categories: Berita Terbaru

Polisi Temukan Sepucuk Surat di TKP Pembunuhan Wanita di Bekasi

Isi Surat yang ditemukan di TKP (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebelumnya masyarakat Bekasi sempat dihebohkan oleh kasus pembunuhan terjadi di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana korban merupakan Seorang wanita bernama Julita atau JS (25) ditemukan tewas dan terikat di sebuah kontrakan. 

Adapun isi pesan yang ditemukan di TKP berisi tentang ucapan selamat ulang tahun. Dan juga harapan korban.

“Selamat ulang tahun sayang, seiring usiamu bertambah semoga kamu semakin orang dewasa, bahagia dan sukses. Semoga rahmat Tuhan ada dalam setiap langkahmu,” tulis pesan tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian menemukan selembar kertas dengan pesan ‘selamat ulang tahun sayang’ di lokasi kejadian. 

Hingga saat ini, penyidik masih mencari tahu siapa yang menulis pesan tersebut dan untuk siapa pesan itu ditujukan.

“Untuk kertas ucapan selamat ulang tahun kita masih dalami. Kita dalami siapa yang menulis surat kemudian surat itu ditujukan kepada siapa,” ungkap Samian kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Selain itu, pihak kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan bernama Ade Mugis (35). Bahkan beberapa waktu yang lalu pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan polisi tengah mendalami motif asmara dan utang di balik pembunuhan itu. 

Sementara itu, tersangka mengaku membunuh korban karena di desak untuk mengembalikan istri sahnya ke kampung halamannya.

“Motif asmara karena korban JS memaksa pelaku AMW untuk mengembalikan istri sah pelaku ke kampung agar korban JS dan pelaku AMW dapat bersama-sama,” ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian pada Senin, (11/12)

Selain itu, pelaku juga tidak bisa mengembalikan utang sebesar Rp 2 juta kepada keluarga korban. 

Pelaku mengaku menarik bunga sebesar Rp 4 juta yang membuat total utangnya menjadi Rp 6 juta. 

“Motif utang, karena pelaku tidak bisa mengembalikan utang kepada korban JS sebesar Rp 2 juta yang dipinjam kepada keluarga korban melalui korban dengan bunga mencapai Rp 4 juta, sehingga total utang pelaku saat ini kepada korban menjadi Rp 6 juta,” jelasnya.

Pelaku kemudian membunuh korban dengan racun tikus yang dibelinya di Pasar Gombong, Bekasi

Polisi masih terus mengusut kasus ini untuk mendapatkan kepastian atas insiden pembunuhan yang terjadi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id - Sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja…

15 hours ago

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

SwaraWarta.co.id - Kesenjangan sosial adalah isu global yang terus menjadi tantangan serius bagi banyak negara,…

18 hours ago

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

SwaraWarta.co.id - 14037 nomor apa mungkin jadi pertanyaan yang muncul di benak Anda ketika ponsel berdering.…

18 hours ago

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang telah lulus seleksi PPPK, memahami cara cetak Pertek NIP PPPK merupakan langkah…

19 hours ago

Jelaskan Cara Meningkatkan Daya Tahan Kardiorespiratori? Berikut ini Jawabannya!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan cara meningkatkan daya tahan kardiorespiratori? Daya tahan kardiorespiratori, atau sering disebut kebugaran…

19 hours ago

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

SwaraWarta.co.id – Apa saja tambahan tunjangan profesi guru 2025? Kesejahteraan guru di Indonesia mendapatkan angin…

2 days ago