Grebek Rumah Selebgram Jombang, Polisi Berhasil Sita 151 Botol Miras

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penggrebekan rumah selebgram di Jombang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, Tim Satreskoba Polres Jombang dari Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan penggerebekan di rumah seorang selebgram berinisial ESW. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kecamatan Diwek. 

Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan, penggerebekan pun dilakukan pada malam hari pada tanggal 12 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, penggerebekan tersebut menghasilkan penyitaan sebanyak 151 botol minuman keras jenis anggur berbagai merek. 

Terdiri dari 107 botol anggur hijau dan 44 botol anggur merah. Ratusan botol miras itu langsung disita untuk diamankan di kantor Satreskoba Polres Jombang.

Baca Juga :  Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Meskipun pelaku belum ditangkap, namun pihak kepolisian mengajak pelaku untuk datang ke kantor Polres Jombang guna dimintai keterangan terkait minuman beralkohol ilegal tersebut. 

“Pelakunya tidak kami amankan karena kasus miras (tipiring). Saat itu, kami sampaikan supaya (pelaku) datang ke kantor, tapi sampai saat ini belum datang ke kantor,” terangnya kepada wartawan, Jumat (15/3)

Menurut Komar, pelaku nekat menjual minuman beralkohol golongan A dan B tanpa izin, sehingga melanggar Perda Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Dia melanggar pasal 7 ayat (3) junto pasal 3 ayat (3) Perda Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkhohol,” jelasnya

Baca Juga :  Sebanyak 2.123 Sanggahan Calon ASN Kemenag Diterima

ESW sendiri selain dikenal sebagai selebgram dengan pengikut sebanyak 10,9 ribu pengikut, juga berprofesi sebagai SPG rokok. 

Pengambilan tindakan ini dilakukan oleh Polsek Diwek dan Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang dalam rangka menegakkan hukum dan membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Setelah pelaku diperiksa, berkas tindak pidana ringan ini akan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang untuk disidang. 

“Rencananya setelah kami periksa tersangka, berkas kami kirim ke PN Jombang untuk sidang tipiring,” tandasnya

Berita Terkait

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp

Teknologi

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp Khusus untuk Pemula

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:28 WIB