MY, Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Hotel Melati Cianjur Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamar Hotel Tempat Korban Terbunuh-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria asal Bandar Lampung di dalam kamar hotel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang bernama Andre (32) ditemukan terbungkus kain dengan kaki, tangan, dan lehernya terikat menggunakan lakban.

Pelaku, seorang pria berusia 23 tahun dengan inisial MY, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat pada Kamis (22/2).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, pihak kepolisian menemukan identitas pelaku MY yang tinggal dekat dengan hotel tempat korban ditemukan.

Baca Juga :  Harga Resmi Xiaomi 13T di Indonesia Dibandrol Rp6 Jutaan, Cek Spesifikasi Lengkapnya!

Saat dibekuk, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, Cianjur.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel karena alasan dendam.

Pelaku mengikat bagian tangan, kaki, dan leher korban menggunakan lakban agar korban tidak dapat melawan.

Bahkan, saat korban meronta, pelaku mengencangkan ikatan lakban di bagian leher hingga menyebabkan kematian korban.

Setelah melihat korban tewas, pelaku melarikan diri dan baru melaporkan ke hotel setelah enam jam dengan alasan tamu di kamar tersebut membutuhkan bantuan.

Karyawan hotel kemudian menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa, terbungkus kain hitam dengan tangan, kaki, dan leher terikat lakban.

Baca Juga :  Bawaslu Sebut Jokowi Tidak Langgar Netralitas

Dalam hal ini, pihak berwenang masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yang diketahui sebagai penyuka sesama jenis.

Petugas juga tengah menggali informasi mengenai bagaimana pelaku dan korban berkenalan serta bagaimana mereka bisa sampai berlanjut ke kamar hotel.

Pada awalnya, Tim dari Polres Cianjur melakukan pendalaman kasus penemuan mayat seorang pria tersebut yang terbungkus kain serta terikat lakban warna hitam di salah satu kamar hotel di Jalan Raya Cipanas.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyatakan bahwa petugas dan tim Inafis Polres Cianjur langsung dikirim ke lokasi untuk melakukan olah TKP terkait temuan mayat di dalam kamar hotel kelas melati.

Baca Juga :  Sering Mangkir dari Panggilan Penyidik, Hendry Lie Resmi Ditahan Kejagung dalam Kasus Timah

Saat penemuan, selain mayat terbungkus kain dan terikat lakban hitam, ditemukan juga sebilah gunting di samping mayat, meskipun belum diketahui tujuan atau peran gunting tersebut.

Dalam pengecekan, petugas menemukan beberapa luka lebam di area tubuh korban yang diduga sebagai akibat adanya hantaman benda tumpul.

Selain itu, ditemukan luka robek di sejumlah anggota tubuh korban.

Kematian korban disebabkan oleh jeratan lakban di bagian leher yang terpasang dengan cukup kencang.

Kepolisian masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana pelaku dan korban memiliki hubungan serta melibatkan pertemuan mereka di kamar hotel.***

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru