Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

- Redaksi

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

SwaraWarta.co.id – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir.

Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intensif melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga hasil kejahatan.

Apa Perkembangan Terbaru?

Perkembangan terbaru, Kejagung mendalami transaksi perbankan yang diduga terkait dengan kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan difokuskan pada pendalaman barang bukti, termasuk 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah Febrie di Sentul, Bogor.

Siapa Saja yang Diperiksa?

Penyidik Tim 9 Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dan tersangka. Febrie Adriansyah sendiri dicecar lebih dari 20 pertanyaan dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan dan memeriksa dua tersangka lain, yaitu Don Ritto (DR) dan Nurman Herin (NH).

Baca Juga :  Maruarar Sirait Himbau Pendukung Prabowo-Gibran untuk Tak Turun Ke Jalan

Pada 12 Agustus 2026, penyidik memeriksa empat saksi swasta serta kedua tersangka tersebut. Sehari sebelumnya, tiga saksi dari perbankan dan swasta juga diperiksa.

Kapan dan Di Mana Pemeriksaan Berlangsung?

Rangkaian pemeriksaan intensif ini berlangsung sepanjang Agustus 2026 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Febrie menjalani pemeriksaan pada 7 Agustus 2026 sejak pukul 13.37 WIB.

Mengapa Kasus Ini Penting?

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan aset mencolok berupa emas 74 kg dan uang tunai valas senilai total sekitar Rp476 miliar di kediaman Febrie. Dugaan TPPU ini berkaitan dengan jabatan Febrie sebagai jaksa dan pejabat struktural di Kejaksaan.

Bagaimana Proses Hukumnya?

Kejagung terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa saksi, menelusuri aset, dan berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aliran uang. Febrie sendiri telah ditahan di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari pertama.

Baca Juga :  Daftar 11 Panelis yang Hadir dalam Debat Pilpres 2024

Jaksa Agung juga memberhentikan sementara Febrie dari status jaksa. Proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

 

Berita Terkait

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya
Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terkait

Thursday, 5 November 2026 - 10:21 WIB

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?

Thursday, 5 November 2026 - 09:09 WIB

Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Thursday, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Berita Terbaru