Categories: Berita Terbaru

Tragis, Bocah Kelas 6 SD diperkosa dan dijual ke Pria Hidung Belang

Ilustrasi pemerkosaan anak SD (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa korban yang merupakan bocah kelas 6 SD kabur dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bocah kelas 6 SD ini kabur pada Selasa (28/11/2023) lalu akibat adanya masalah keluarga.

Dirinya juga menyatakan bahwa korban yang masih bocah kelas 6 SD tidak pergi ke sekolah, melainkan bertemu dengan seorang pria bernama AD.

“Korban itu setelah keluar dari rumahnya bertemu AD kemudian tinggal di beberapa tempat apartemen di Kota Bandung,” ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (20/12/2023).

Sementara bersama AD hingga tanggal 9 Desember, para pelaku melakukan pemerkosaan dan menjual korban kepada seorang pria hidung belang.

Penjualan tersebut melalui aplikasi chatting dan situs kencan online. Setelah itu, korban dibawa ke apartemen milik DF pada tanggal 9 Desember.

Budi juga mengungkapkan bahwa pelaku DF melakukan perbuatan yang sama seperti yang dilakukan oleh AD.

 “Korban kenalan sama pelaku melalui aplikasi,” kata dia

Akhirnya, korban berhasil ditemukan pada Selasa (19/12/2023) dan para pelaku berhasil ditangkap.

Para pelaku dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 81 juncto 76D dan/atau 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima hingga 15 tahun.

Selain itu, para pelaku juga didakwa Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman penjara 3 hingga 15 tahun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

2 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

2 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

6 hours ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

6 hours ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

6 hours ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

1 day ago