Kemenkominfo Pastikan Iklan Judi Online akan Hilang dari Situs X

- Redaksi

Saturday, 20 January 2024 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aplikasi X akan bersihkan konten judi online
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa platform media sosial X telah menghapus konten iklan judi online yang pernah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat beberapa waktu lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ditake down. Itu kecolongan mereka (platform X),” kata Semuel di Jakarta, Kamis.

Modus operandi penyebaran iklan judi online di platform milik Elon Musk tersebut adalah dengan mengelabui platform tersebut, dengan mengklaim bahwa mereka mempromosikan konten lain, bukan judi online. 

Dalam bentuk akun-akun premium berbayar yang dicentang biru, penyebar iklan judi online tersebut sempat melakukan aksinya. 

Walaupun begitu, setelah Kementerian Kominfo menegur atas laporan warganet tentang akun mencurigakan yang mempromosikan judi online, platform X langsung menanggapi laporan tersebut.

Baca Juga :  29 Musisi Ternama Ajukan Gugatan Terkait Hak Cipta ke MK

Semuel menyatakan bahwa pengawasan masyarakat sebagai pengguna platform media sosial, termasuk pengguna X, dapat membantu menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi Indonesia. 

Dengan pengguna yang aktif melaporkan konten yang diindikasikan bermasalah, maka platform media sosial dapat lebih cepat menangani bahkan memutus akses dari konten tersebut jika dirasa bermasalah. 

“(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan mereduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital),”kata Semuel.

Pada Selasa (9/1), Kemenkominfo secara resmi menegur keras platform media sosial X terkait temuan iklan judi online yang beredar di layanannya. 

“Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi seperti yang dikutip dari ANTARA.

Baca Juga :  Pemerintah Bengkulu Luncurkan "Loker Merah Putih" untuk Atasi Pengangguran

Peringatan itu disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. 

Dalam surat tersebut, Menkominfo menyuruh X Corp (Twitter) untuk segera memberantas iklan judi online di platformnya.

Menkominfo menegaskan bahwa seluruh pihak yang memuat iklan atau konten judi online, seperti platform X, akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru