Kemenkominfo Pastikan Iklan Judi Online akan Hilang dari Situs X

- Redaksi

Saturday, 20 January 2024 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aplikasi X akan bersihkan konten judi online
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa platform media sosial X telah menghapus konten iklan judi online yang pernah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat beberapa waktu lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ditake down. Itu kecolongan mereka (platform X),” kata Semuel di Jakarta, Kamis.

Modus operandi penyebaran iklan judi online di platform milik Elon Musk tersebut adalah dengan mengelabui platform tersebut, dengan mengklaim bahwa mereka mempromosikan konten lain, bukan judi online. 

Dalam bentuk akun-akun premium berbayar yang dicentang biru, penyebar iklan judi online tersebut sempat melakukan aksinya. 

Walaupun begitu, setelah Kementerian Kominfo menegur atas laporan warganet tentang akun mencurigakan yang mempromosikan judi online, platform X langsung menanggapi laporan tersebut.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Pertimbangkan Kelanjutan Reklamasi, Ini Alasannya!

Semuel menyatakan bahwa pengawasan masyarakat sebagai pengguna platform media sosial, termasuk pengguna X, dapat membantu menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi Indonesia. 

Dengan pengguna yang aktif melaporkan konten yang diindikasikan bermasalah, maka platform media sosial dapat lebih cepat menangani bahkan memutus akses dari konten tersebut jika dirasa bermasalah. 

“(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan mereduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital),”kata Semuel.

Pada Selasa (9/1), Kemenkominfo secara resmi menegur keras platform media sosial X terkait temuan iklan judi online yang beredar di layanannya. 

“Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi seperti yang dikutip dari ANTARA.

Baca Juga :  Angelo Gabriel Resmi Bergabung dengan Al Nassr, Klub yang Diperkuat Cristiano Ronaldo

Peringatan itu disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. 

Dalam surat tersebut, Menkominfo menyuruh X Corp (Twitter) untuk segera memberantas iklan judi online di platformnya.

Menkominfo menegaskan bahwa seluruh pihak yang memuat iklan atau konten judi online, seperti platform X, akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo.

Berita Terkait

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Berita Terbaru