Kemenkominfo Pastikan Iklan Judi Online akan Hilang dari Situs X

- Redaksi

Saturday, 20 January 2024 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aplikasi X akan bersihkan konten judi online
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa platform media sosial X telah menghapus konten iklan judi online yang pernah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat beberapa waktu lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ditake down. Itu kecolongan mereka (platform X),” kata Semuel di Jakarta, Kamis.

Modus operandi penyebaran iklan judi online di platform milik Elon Musk tersebut adalah dengan mengelabui platform tersebut, dengan mengklaim bahwa mereka mempromosikan konten lain, bukan judi online. 

Dalam bentuk akun-akun premium berbayar yang dicentang biru, penyebar iklan judi online tersebut sempat melakukan aksinya. 

Walaupun begitu, setelah Kementerian Kominfo menegur atas laporan warganet tentang akun mencurigakan yang mempromosikan judi online, platform X langsung menanggapi laporan tersebut.

Baca Juga :  Gibran Gunakan Gestur Mencari : Saya Nggak Nemu Jawaban Prof Mahfud

Semuel menyatakan bahwa pengawasan masyarakat sebagai pengguna platform media sosial, termasuk pengguna X, dapat membantu menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi Indonesia. 

Dengan pengguna yang aktif melaporkan konten yang diindikasikan bermasalah, maka platform media sosial dapat lebih cepat menangani bahkan memutus akses dari konten tersebut jika dirasa bermasalah. 

“(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan mereduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital),”kata Semuel.

Pada Selasa (9/1), Kemenkominfo secara resmi menegur keras platform media sosial X terkait temuan iklan judi online yang beredar di layanannya. 

“Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi seperti yang dikutip dari ANTARA.

Baca Juga :  Daniel Klein, Kiper Augsburg Berdarah Bali, Ingin Perkuat Timnas Indonesia

Peringatan itu disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. 

Dalam surat tersebut, Menkominfo menyuruh X Corp (Twitter) untuk segera memberantas iklan judi online di platformnya.

Menkominfo menegaskan bahwa seluruh pihak yang memuat iklan atau konten judi online, seperti platform X, akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB