Categories: BeritaViral

Demi Ritual Pesugihan, Seorang Pria Tega Perkosa Anak Tirinya

Pelaku Pemerkosaan anak dibawah umur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah tiri dan ibu kandung di Purbalingga ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah tiri yakni R melakukan perbuatan tersebut dengan alasan ritual pesugihan, sedangkan ibu kandung korban yakni S menyetujuinya. 

“Modus yang dilakukan yaitu tersangka R menyetubuhi korban anak perempuan berusia 16 tahun atas izin ibu kandungnya yang berinisial S, dengan dalih untuk melancarkan proses ritual pesugihan,” kata Donni melalui siaran pers pada, Jumat (19/1)

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya pada keluarganya dan kemudian dilaporkan ke polisi.

 Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menentukan bahwa kedua tersangka bersalah.

“Mendapat laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” Ungkapnya.

“Setelah ditemukan bukti yang cukup, kedua tersangka kemudian diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya

 Kasus ini bermula pada Desember 2023 ketika ayah tiri mengatakan bahwa ia butuh tumbal nyawa atau hawa nafsu agar ritual pesugihan bisa berhasil. 

Ibu korban kemudian menawarkan anaknya sendiri untuk disetubuhi. Setelah korban menolak, ibunya terus membujuk dan akhirnya korban merasa kasihan dan mau menuruti permintaan tersebut. 

“Tersangka R menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut, S kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 untuk disetubuhi,” ungkap Donni.

“Korban awalnya menolak permintaan ibunya, namun dengan bujukan dan akibat korban merasa kasihan dengan ibunya akhirnya mau menuruti,” ucap Donni.

Tindakan memperkosa anak tiri ini terjadi tiga kali, dan pertama kali dilakukan pada tahun 2019 dengan memberikan obat tidur pada korban. 

Akibat perbuatannya, ayah tiri dan juga ibu kandung korban ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

WhatsApp Hadirkan Iklan di Status, Ini Penjelasan dan Fitur Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Setelah bertahun-tahun bebas dari iklan, WhatsApp akhirnya akan mulai menampilkan iklan di fitur…

32 seconds ago

Bupati Temanggung Agus Setyawan Mengambil Langkah Tegas untuk Menghentikan Pungli di Sekolah

swarawarta.co.id - Bupati Temanggung, Agus Setyawan, telah mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik pungutan liar…

3 hours ago

Sikap Relawan Bara JP Terkait Jokowi yang digadang-gadang Bakal jadi Ketum PSI

swarawarta.co.id - Relawan Bara JP mempertimbangkan ulang posisinya sebagai pendukung Presiden Joko Widodo jika beliau…

3 hours ago

Dituding Rebut Pacar, Perempuan di Pontianak dapat Kekerasan hingga Ditelanjangi 3 Orang

swarawarta.co.id - Sebuah kasus perundungan dan kekerasan terhadap perempuan terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Seorang…

3 hours ago

Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada Penerbangan di Bali

swarawarta.co.id - Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, telah menyebabkan gangguan…

3 hours ago

8 Hotel Termurah di Kabupaten Asahan, Tarif Mulai Rp88.890 per Malam, Fasilitas Nyaman & Lengkap

Berencana liburan atau perjalanan dinas ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara? Jangan khawatir soal biaya! Kabupaten…

12 hours ago