Depresi Karena Tugas Kuliah, Mahasiswi di Palangkaraya Nekat Gantung Diri

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jenazah mahasiswi saat berada di rumah sakit (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang mahasiswi di salah satu universitas terkenal di Kota Palangkaraya, berusia 19 tahun dengan inisial SHA, memiliki banyak tugas kuliah hingga menderita depresi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengakhiri hidupnya dengan cara yang menyedihkan, yaitu dengan gantung diri di belakang kostnya.

Peristiwa ini diketahui oleh sepupu perempuannya AS pada Selasa (23/01/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

AS mengatakan bahwa pada hari Senin sore, SHA meminta bantuan untuk mengerjakan tugas kuliah. 

AS datang ke kos di sekitar pukul 21.00 WIB dan mengerjakan tugas kuliah bersama-sama sampai pukul 01.00 WIB. 

Baca Juga :  Google Doodle Meriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 : Terus Melaju Untuk Indonesia Maju

“Saya datang ke kost sekitar Pukul 21.00 WIB mas, lalu mengerjakan tugas kuliah bersama-sama sampai pukul 01.00 WIB mas.” Jelas AS kepada awak media, saat ditemui diruang Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.

Setelah itu, SHA dan sepupunya beristirahat hingga bangun kembali pada pukul 05.00 WIB. Saat itu, SHA terlihat sedang melamun dan tidak berkata apa-apa di belakang kamar kostnya.

“Tadi saya sempat melihat ade saya itu melamun, cuma saya ga ada firasat apa-apa awalnya, lalu saya pergi keluar dari kost untuk memanaskan mobil.” Ucapnya.

Saat dipanggil, SHA tidak merespon, dan sepupunya menjadi curiga dan mencarinya di belakang kamar kost. 

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan divonis Hukuman Mati

Saat ditemukan, SHA sudah tergantung dengan tali pramuka berwarna putih. Sepupunya dan tetangga kost segera menurunkannya dan membawanya ke rumah sakit. 

“Saya kaget pas masuk, liat ade saya sudah dalam posisi tergantung, saya langsung cepat-cepat menurunkan bersama tetangga kost yang lain dan membawa ade saya ke Rumah sakit, kalau keluhan dia selama ini masalah perkuliahan” Ungkapnya.

Menurut sepupunya, masalah perkuliahan adalah alasan dibalik tindakan tersebut.

Setelah menerima laporan mengenai kasus ini, petugas pergi ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk memeriksa keadaan korban dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi. 

Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengkonfirmasi bahwa korban telah meninggal dunia, meskipun sebelumnya telah mendapatkan penanganan medis

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Sidoarjo Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah

“Korban dinyatakan meninggal dunia mas, tadi sempat mendapatkan penanganan medis, namun takdir berkata lain dan korban menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 08.00 WIB.” Ungkap Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana.

Korban kemudian dibawa untuk dilakukan autopsi oleh dokter ahli forensik. Petugas dilaporkan sedang melakukan olah TKP di kamar kost korban di Jalan Bukit Keminting. 

“Ini kita olah tkp dulu ke lokasi, nanti setelah olah tkp baru dilanjutkan visum et repertum oleh dokter ahli forensiknya. Mohon bersabar ya teman-teman.” Imbuhnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB