KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah seorang wiraswasta bernama Rudy Ong Chandra. Pemeriksaan terhadap Rudy dilakukan untuk menggali lebih jauh perannya dalam pengurusan izin tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa pemeriksaan Rudy fokus pada sejauh mana pengetahuannya serta keterlibatannya dalam pengurusan IUP yang pernah dilakukannya.

Pernyataan ini disampaikan Tessa pada Senin, 23 Desember 2024.

Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah barang bukti penting saat melakukan penggeledahan di kediaman para tersangka pada 22-23 Oktober 2024.

Baca Juga :  KPK Pastikan Tak Tebang Pilih dalam Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil membuka empat brankas yang ditemukan di salah satu rumah tersangka. Namun, identitas pemilik rumah tersebut belum diungkapkan secara rinci.

Tessa menjelaskan bahwa dari empat brankas yang diamankan, ditemukan berbagai dokumen penting terkait izin pertambangan, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen terkait IUP, catatan transaksi keuangan, serta file elektronik yang relevan dengan kasus ini.

Selain Rudy Ong Chandra, kasus ini juga menyeret dua nama lain, yaitu mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kaltim, Dayang Donna Walfaries Tania. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Wacanakan Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, KPK Beri Dukungan

Untuk mempermudah proses penyidikan, ketiga tersangka telah dikenakan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Pencegahan ini bertujuan untuk memastikan mereka tetap berada di dalam negeri guna mempermudah pemeriksaan lebih lanjut.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka dan rincian konstruksi perkara.

Informasi tersebut baru akan disampaikan kepada publik saat upaya penangkapan atau penahanan dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian besar karena melibatkan nama-nama penting di Kalimantan Timur dan menyangkut proses perizinan yang krusial dalam sektor pertambangan.

Dengan barang bukti yang telah disita, termasuk dokumen dan catatan keuangan, KPK diharapkan dapat mengungkap lebih jauh modus operandi serta aliran dana yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Defisit APBN Capai Rp31,2 Triliun, Ekonom Soroti Evaluasi Program Pemerintah

Melalui penyelidikan yang mendalam, KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan.***

Berita Terkait

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Berita Terbaru