Kasus Produksi Film Dewasa ‘Keramat Tunggak’ – Terungkap Pendapatan Virly Virginia Dalam Sehari

- Redaksi

Wednesday, 20 September 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Virly Virginia (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Virly Virginia, salah satu saksi kunci dalam kasus produksi film dewasa yang melibatkan rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan, telah mengungkapkan besaran bayaran harian yang diterimanya untuk berperan dalam salah satu film, “Keramat Tunggak.”

Virly Virginia menghadiri panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9), sebagai bagian dari proses pemeriksaan terkait kasus ini. Dalam pemeriksaan tersebut, Virly Virginia dihadapkan dengan 30 pertanyaan seputar produksi film dewasa yang dilakukan oleh Kelas Bintang.

Selain menjadi saksi, Virly Virginia juga adalah salah satu bintang dalam film horor porno yang diproduksi oleh Kelas Bintang, yakni “Keramat Tunggak,” yang juga menampilkan Siskaeee sebagai salah satu pemain.

Virly Virginia mengungkapkan bahwa dalam sehari berperan dalam film dewasa di rumah produksi tersebut, ia mendapatkan bayaran berkisar antara Rp1 hingga Rp2 juta. Virly merasa bahwa ia telah dijebak oleh pemilik Kelas Bintang, Irwansyah, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Memang saya merasa dijebak karena tidak tahu kalau itu ada web dewasa dan bayarannya tidak semahal itu,” ungkap Virly kepada wartawan setelah pemeriksaan.

Virly juga mengungkapkan bahwa pembayaran tersebut tidak diterimanya secara langsung, melainkan disendat-sendat. Ia merasa bahwa hal ini adalah trik yang dilakukan Irwansyah agar dirinya mau kembali berperan dalam film dewasa yang diproduksi oleh Kelas Bintang.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Timur 20 Desember 2024: Hujan Ringan hingga Sedang di Berbagai Wilayah

“Semuanya memang disuruh dan dipaksa oleh Irwansyah,” tegas Virly.

Selain Virly Virginia, sejumlah pemain lain dari film “Keramat Tunggak,” seperti Ujang Ronda, Fatra Ardianata, dan Melly 3gp, juga menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.

Sejauh ini, telah ada lima orang yang dijerat sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus rumah produksi film dewasa ini. Kelimanya terdiri dari empat pria dan satu wanita, dengan peran-peran berbeda dalam produksi film tersebut.

Adapun pasal yang dikenakan kepada kelima tersangka mencakup Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Terseret Dua Kasus Korupsi

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, sementara penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut peran dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam produksi film dewasa ilegal ini.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Solo Leveling Season 3 Kapan Rilis? Ternyata Ini Jawaban Resminya!
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru