Nggak Pake Antre Lagi! Ini Cara Membuat Paspor Online Terbaru yang Praktis dan Anti Ribet

- Redaksi

Friday, 17 July 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membuat Paspor Online

Cara Membuat Paspor Online

SwaraWarta.co.id – Cara membuat paspor online kini menjadi solusi terbaik buat kamu yang punya mobilitas tinggi dan nggak mau membuang waktu berharga cuma buat mengantre dari subuh di kantor imigrasi.

Dulu, bayangan bikin paspor mungkin identik dengan berkas yang menumpuk dan antrean yang mengular panjang.

Tapi sekarang, berkat kemajuan teknologi, Ditjen Imigrasi sudah memangkas jalur birokrasi tersebut menjadi jauh lebih ringkas. Kamu bisa mendaftar, memilih jadwal, hingga membayar biaya permohonan langsung dari layar ponsel pintar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Membuat Paspor Online Lewat Aplikasi M-Paspor

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi resmi bernama M-Paspor di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini adalah gerbang utama kamu untuk mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor lama yang sudah habis masa berlakunya.

Baca Juga :  Cara Menonaktifkan SPinjam Shopee: Panduan Lengkap dan Aman!!!!!!

Setelah aplikasi terpasang di ponsel, ikuti panduan praktis berikut ini:

  1. Registrasi Akun dan Pengisian Data

Buka aplikasi M-Paspor lalu buat akun baru dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email aktif. Pastikan email yang kamu gunakan valid karena kode verifikasi akan dikirimkan ke sana. Setelah akun aktif, kamu bisa langsung login dan memilih menu “Pengajuan Permohonan”. Dari sini, kamu akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan kuesioner singkat dan mengunggah foto dokumen asli.

  1. Siapkan Dokumen Persyaratan yang Diperlukan

Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen wajib dalam bentuk foto yang jelas (tidak blur atau terpotong). Dokumen yang kamu butuhkan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Kelahiran, Buku Nikah, Ijazah, atau Surat Baptis (pilih salah satu yang mencantumkan nama, tempat tanggal lahir, serta nama orang tua dengan benar).
  • Paspor lama (khusus buat kamu yang ingin melakukan perpanjangan).
  1. Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan
Baca Juga :  Tiktokio.com Apa Kelebihannya? Dan Cara Download Video Tik Tok Gratis

Setelah semua dokumen berhasil diunggah dan diverifikasi oleh sistem, kamu bisa memilih kantor imigrasi terdekat dari lokasimu. Hebatnya lagi, kamu bebas menentukan hari dan jam kedatangan sesuai dengan kelonggaran waktu yang kamu miliki. Langkah ini sangat membantu kamu agar tidak perlu izin kerja seharian penuh.

  1. Lakukan Pembayaran Instan

Selesai memilih jadwal, sistem akan menerbitkan kode billing atau kode pembayaran. Kamu wajib melunasi biaya tersebut maksimal dua jam setelah kode keluar. Pembayaran bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui m-banking, ATM, internet banking, hingga lewat minimarket terdekat. Jika pembayaran sukses, kamu akan menerima bukti elektronik berupa kode QR yang berisi jadwal kedatanganmu.

Baca Juga :  Tips dan Solusi Cara Mengatasi Mouse Laptop Tidak Berfungsi

Proses Tahap Akhir di Kantor Imigrasi

Ingat ya, meskipun proses pendaftarannya berbasis daring, kamu tetap harus datang langsung ke kantor imigrasi pilihanmu untuk tahap akhir. Jangan lupa membawa seluruh dokumen asli yang sudah kamu unggah di aplikasi M-Paspor sebelumnya sebagai proses pencocokan data.

Di sana, kamu hanya perlu menunjukkan kode QR kepada petugas, melakukan pengambilan foto biometrik, rekam sidik jari, serta menjalani wawancara singkat mengenai tujuan perjalananmu ke luar negeri. Proses ini biasanya berlangsung sangat cepat, sekitar 10 hingga 15 menit saja jika semua dokumenmu sudah lengkap dan sesuai. Setelah itu, paspor barumu akan selesai dicetak dan siap diambil dalam waktu 3 hingga 4 hari kerja.

 

Berita Terkait

5 Ciri-Ciri WhatsApp Disadap oleh Orang Lain yang Wajib Kamu Ketahui
Kenapa WA Tidak Bisa Mengirim Pesan? Ternyata Ini 5 Biang Keroknya!
Terbongkar! Begini Cara Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus Tanpa Ketahuan
2 Cara Memindahkan Data HP Lama ke Baru dalam 5 Menit dengan Mudah dan Sangat Gampang
Spesifikasi dan Harga Samsung S26 Series: Ultra Makin Murah, Cek Promonya!
5 Tips Keamanan Data Pribadi di Media Sosial yang Wajib Diketahui agar Akun Tetap Aman
Bikin Dompet Tenang! 4 Cara Menghemat Kuota Internet di HP Android dan iPhone yang Gampang Banget Dicoba
2 Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana dengan Cepat dan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 10:07 WIB

5 Ciri-Ciri WhatsApp Disadap oleh Orang Lain yang Wajib Kamu Ketahui

Friday, 30 October 2026 - 10:00 WIB

Kenapa WA Tidak Bisa Mengirim Pesan? Ternyata Ini 5 Biang Keroknya!

Friday, 30 October 2026 - 07:11 WIB

Terbongkar! Begini Cara Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus Tanpa Ketahuan

Friday, 30 October 2026 - 06:15 WIB

2 Cara Memindahkan Data HP Lama ke Baru dalam 5 Menit dengan Mudah dan Sangat Gampang

Thursday, 29 October 2026 - 10:34 WIB

Spesifikasi dan Harga Samsung S26 Series: Ultra Makin Murah, Cek Promonya!

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB