Presiden EM Universitas Brawijaya Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban saat menunjukkan bukti  laporkan Presiden EM UB ke pihak kepolisian (Dok. Ist

SwaraWarta.co.id Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama MJA. 

Kasus tersebut terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024 pukul 04.00 pagi di samping Pro Bet Store Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Siswa MTS di Semarang Disetrika Seniornya Sendiri, Ini Sebabnya!

Korban bersama kuasa hukumnya dari DDS Law Office telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama.

“Atas kejadian tersebut korban telah melaporkan ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama, sesuai kejadian dengan Nomor Laporan :

Baca Juga :  Hasto Kritiyanto Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD Angkat Bicara

LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR,” ujar Fauzia Irnani tim kuasa hukum korban, Sabtu (15/6). 

Korban mengalami luka memar dan pada bagian mata sebelah kiri, bahkan dikhawatirkan pembuluh darah dalam mata pecah. 

Saat ini, korban dalam kondisi trauma dan sedang menjalani pengobatan. Kuasa hukum korban akan mengawal dan mendampingi korban sampai proses penanganan perkara ini tuntas.

“Kondisi korban saat ini mengalami trauma secara psikis dan sedang menjalani pengobatan,” terangnya.

Belum diketahui motif yang mendorong terjadinya penganiayaan tersebut. Pihak kuasa hukum masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil penyelidikan polisi. 

“Kami sebagai Kuasa Hukum akan melakukan pengawalan dan pendampingan hukum dalam penyelesaian perkara ini, motif kejadian penganiayaan masih kami dalami dan yang pastinya kami menunggu proses kepolisian dan hasil penyelidikannya seperti apa,” imbuhnya.

Baca Juga :  PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi

Dalam hal ini, Dian D Saputri dan tim kuasa hukum korban turut menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Presiden EM UB yang notabene berprestasi sebagai pimpinan dari suatu organisasi. 

Baca Juga:

Seorang Pria ditemukan Tewas Gantung Diri di Dekat Halte Transjakarta

“Kami menyayangkan apabila kejadian ini benar memang dilakukan oleh terduga penganiayaan yakni SNPA yang notabene tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Negeri ternama dengan sederet prestasi yang pernah ia dapatkan, terlebih saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya juga sekaligus Koordinator Aliansi BEM Seluruh Indonesia,” ujar Dian.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru